Rabu, 21 September 2011

artikel tentang ppkn

Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia - Pertahanan Dan Pembelaan Negara
Thu, 31/07/2008 - 12:15am — godam64
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.
Tambahan :
Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesis dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.
Menbudpar: Bela Negara Bisa dengan Cara Apa Saja
Rabu, 7 Januari 2009 | 23:50 WIB

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik bersama mantan Miss Universe Belanda, Lindsay Grace Pronk di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (17/4). Lindsay Grace Pronk dinobatkan sebagai duta Garuda Indonesia bertepatan dengan acara peluncuran Indonesia Tourism and Travel Fair yang akan berlangsung bulan September 2008.
TERKAIT:
• Pariwisata Belum Terpengaruh Eksekusi
• Peninggalan Majapahit Tak Bisa Seluruhnya Selamat
• Jero Wacik: Presiden Restui Pembangunan Taman Majapahit
• Jero Wacik Kunjungi Lokasi Penemuan Candi Pemujaan
• Menbudpar Resmikan Pembangunan PIM
Laporan Wartawan Kompas, Suhartono
HANOI, RABU - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menyatakan, bangsa Indonesia di mana pun berada dan dengan berbagai cara wajib bela negara untuk kejayaan Indonesia. Wajib bela negara tidak hanya berperang melawan musuh, akan tetapi juga bisa dengan promosi pariwisata.
Hal itu disampaikan Jero Wacik saat memberikan sambutan di rumah dinas Duta Besar RI untuk Vietnam, di jalan Ngo Quyen No. 50 di Hanoi, Vietnam, Rabu (7/1) malam waktu setempat.
Dalam acara itu hadir Duta Besar RI untuk Vietnam Pitono Purnomo dan jajaran Kedutaan Besar RI. Sambutan Jero Wacik dilakukan sebelum orkes symponi Twillite Orchestra (TO) pimpinan Conductor Addie MS serta istrinya Memes, yang menampilkan dua buah lagu, yaitu Di Bawah Sinar Bulan Purnama dan Plink Plank Plunk. Khusus, Plink Plank Plunk dimainkan khusus dengan petikan di biola.
"Tiap orang Indonesia di mana pun, wajib bela negara dengan berbagai cara seperti melalui pariwisata. Melalui kesenian, seperti yang dilakukan oleh TO juga merupakan cerminan dari wajib bela negara," tandas Jero.
Menurut Jero, wujud dari wajib bela negara juga dapat dilakukan oleh orang Indonesia dengan cara tidak ikut menjelek-jelekan jika nama Indonesia dijelek-jelekan oleh orang lain.
"Kalau ada orang menjelekkan nama Indonesia dan kita bangsa Indonesia ikut-ikutan menjelekkan pula, kita bukannya membela bangsa kita sendiri. Sebaliknya, kita ini malah menghina bangsanya sendiri," tambah Jero.
Sementara itu, Pitono dalam sambutannya sebelum Jero Wacik mengatakan, pemerintah harus bisa meminta hotel dan perusahaan lain untuk bisa menurunkan biaya perjalanan menginap atau lainnya seperti yang dilakukan oleh pemerintah Vietnam. Dengan demikian, paket wisata di Vietnam bisa bertambah maju.
"Vietnam dalam beberapa tahun terakhir juga memiliki kemajuan dalam pariwisata. Dalam beberapa tahun saja jumlah wisatawan mancanegaranya sudah mencapai 4,25 juta orang dengan nilai devisa mencapai 3,5 miliar dollar AS," ujar Pitono.
BELA NEGARA CARA KOREA SELATAN

Korea Selatan adalah salah satu negara Asia yang aktif mengirimkan Perwira Angkatan Bersenjata mereka untuk mengikuti pendidikan Sesko Angkatan di Indonesia. Untuk Tahun Ajaran 2009 Korsel mengirimkan dua orang siswa mereka, dan seperti biasa para calon siswa Mancanegara terlebih dahulu harus mengikuti Kursus Bahasa Indonesia dan Kursus Persiapan Sesko di Pusdiklat Bahasa Badiklat Dephan. Itu sebabnya maka Korea Selatan tampak turut berpartisipasi ketika acara Malam Internasional digelar di Pusdiklat Bahasa pada tanggal 28 Agustus 2008 yang lalu. Seperti partisipan lainnya Korea Selatan pada kesempatan itu juga memperkenalkan aneka makanan minuman khas Korsel dan menampilkan sebuah atraksi budaya mereka. Agak berbeda dengan penampilan mereka pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini siswa Korsel membawa satu rombongan kesenian yang cukup besar dari kedutaan mereka. Sekitar 12 orang seniman (pria dan wanita) tampil di panggung memainkan semacam seni “Rampak Gendang” khas Korea. Pertunjukan yang didominasi oleh bunyi pukulan gendang yang menghentak-hentak itu memang cukup menarik, dinamis dan menggugah semangat, namun sebagian penonton yang kritis segera menyadari bahwa tujuan pertunjukan tersebut ternyata bukan hanya sekedar atraksi kesenian, melainkan juga merupakan sebuah kampanye nasional yang membawa pesan politik Korea Selatan ke dunia internasional. Sebagai latar belakang pertunjukan seni perkusi itu mereka menggelar lima buah spanduk vertikal yang bertuliskan huruf Korea yang tidak kita mengerti artinya, namun spaduk yang berada paling tengah memuat satu kalimat pendek berbahasa Inggris yang berbunyi: “Dokdo is Korean Territory”. Tentu saja kalimat itu segera mengingatkan kita kepada sengketa territorial antara Korea Selatan dengan negara tetangganya Jepang yang tidak kunjung selesai, memperebutkan gugusan pulau-pulau karang kecil (islet) yang terletak hampir tepat tengah-tengah di antara daratan utama kedua negara. Sangat jelas di sini bahwa siswa Korea Selatan dengan dukungan pihak kedutaan besar mereka telah memanfaatkan even malam internasional di Pusdiklat Bahasa untuk melakukan kegiatan kampanye bela negara. Kebetulan tahun ini Jepang tidak mengirimkan siswa, kalau ada tentu situasinya bisa berbeda, karena mungkin saja pihak siswa Jepang akan mengajukan protes. Jadi kejadian ini merupakan pengalaman berharga bagi Pusdiklat Bahasa (dan penyelenggara kegiatan serupa lainnya) agar di masa mendatang lebih teliti dalam mengecek persiapan penampilan siswa mancanegara. Namun sesungguhnya ada pelajaran lain yang sangat berharga bisa kita ambil dari kasus “kenakalan” siswa Korsel tersebut, yaitu bagaimana caranya pemerintah dan masyarakat Korsel mengimplementasikan politik pertahanan negara mereka secara kreatif dalam berbagai kesempatan. Memang ada mekanisme hukum atau mahkamah internasional yang secara formal akan bekerja untuk mengambil keputusan atas setiap sengketa, namun kenyataan besarnya dukungan dari seluruh warga negara pasti akan berpengaruh secara moral terhadap para hakim internasional dalam mengambil keputusan. Andaikan bentuk kampanye bela negara seperti cara Korsel malam itu kita gelorakan secara nasional beberapa waktu sebelum Mahkamah Internasional, maka belum tentu Pulau Sipadan lepas dengan begitu mudahnya dari wilayah Republik Indonesia. (AHB)

Catatan singkat tentang sengketa Pulau Dokdo
Pulau Dokdo mempunyai cukup banyak nama, antara lain
Liancort Rocks (Prancis), Olivutsa Rocks (Rusia),
Homet Rocks (Inggris) dan Takeshima/Matsushima (Jepang).


Letaknya memang hampir tepat ditengah-tengah
antara daratan utama kedua negara.



The Territorial Dispute Over Dokdo


Dokdo consists of two tiny rocky islets surrounded by 33 smaller rocks. The Dokdo islets are located about 215 kilometers off the eastern border of Korea and 90 kilometers east of South Korea's Ullung Island. The islets are an administative part of Ullung Island, North Kyongsang province, under the control of the Department of Ocean and Fisheries. Dokdo is also 157 kilometers northwest of Japan's Oki Islands. Its exact position is 37° 14' 45" N and 131° 52' 30" E. Of the two Islets that make up Dokdo, Suhdo (the West islet) is a steep-sided rock about 100 meters high, while Dongdo (the East islet) is 174 meters high. The approximate total surface area of Dokdo is 0.186 square kilometers (56 acres).

Both rocks, about 200 meters distant, are the remains of an ancient volcanic crater and are a refuge for Petrels and black-tailed gulls and several, partly endemic plants.
The government of the Republic of Korea (South Korea) designated Dokdo 'Natural Monument No. 336' in 1982. The government generally does not allow private individuals to visit the island, but as of early 2005, the Korean government is expected to further lift restrictions on civillian visits to the islets.
The first historical references to the island were cited in Korean documents, which make reference to them as a part of an independent island state known as "Usankuk" (Ullung Island) which was incorporated into the Korean Shilla Dynasty in 512 AD. Dokdo was first registered on charts in Europe after a French expedition under the leadership of Jean F.G. Perouse travelled to the East Sea/Sea of Japan in May of 1787, naming Ullung Island as "Dagelet", for a French astrologer, and Dokdo as "Boussole", after the name of one of the ships on the expedition. It was not until 1849, when French whale-hunters gave the name of their ship to the islets, that Dokdo began to be called "Liancourt Rocks". Other names have been ascribed to Dokdo ("Manalai and Olivutsa Rocks" by a Russian warship in 1854, and "Hornet Rocks" by the British, after one of their ships, the Hornet in 1855) but the name "Liancourt Rocks" is the only one of these names that is commonly seen on (usually older) English-language maps and sea charts published since 1910. The island was known to Koreans as "Kajido" (Sealion Island), "Sambongdo" (Three-Rock Island) and "Sokdo". Since at least 1881, the island has been called Dokdo by Koreans, meaning "Lonely Island" or "Rock Island", depending on the Sino-Korean character that one uses for the word, "Dok". Since at least 1905, the islets have been known by the Japanese name "Takeshima", but were previously known to Japanese as "Matsushima" or the "Rykano" islets.

24 November 2009
Etika Moral Bela Negara
PADA tahun 1937-an, Eyang Sosrokartono (kakak RA Kartini), pernah mengingatkan para pemimpin termasuk calon pemimpin
agar ing ngarsa sung tuladha (di depan memberi contoh) dan ing madya mangun karsa (di tengah memberikan motivasi).

Namun sampai menjelang akhir tahun ini, mereka belum melaksanakan ajaran itu, malah beberapa memberikan teladan yang tidak baik. Kondisi politik dan sosial bangsa kita yang pada saat ini diejawantahkan melalui demokrasi barat, eksplanasinya amburadul.

Reformasi dan otonomi kebablasen, yang oleh Gubernur (waktu itu, kini almarhum) HM Ismail disebut karut-marut karena etika dan moral para pemimpin yang tidak memahami ajaran Sosrokartono.

Kalau etika diartikan baik buruknya cara bertindak, dan moral diartikan sebagai ajaran baik buruknya laku, maka pada saat ini, kita dapat menilai bagaimana sebenarnya etika dan moral bangsa, lebih-lebih pemimpinnya.

Pada tahun 1999-2009, yang dipamerkan para pemimpin, dari anggota DPRD, DPR, wali kota, bupati, gubernur, sampai pejabat negara, adalah parade kebobrokan. Sebagian besar terjerat kasus korupsi, ditahan, dihukum sehingga tidak patut menjadi teladan generasi muda.

Kasus yang melibatkan pejabat KPK, polisi, dan kejaksaan membuktikan betapa etika dan moral benar-benar tidak patut ditiru.

Indonesia dijuluki sebagai negara terkorup di Asia Tenggara dan terburuk birokrasinya di Asia, sesudah India. Tahun 2009 ini adalah tahun prihatin, tahun pertaruhan awal pemerintahan II SBY.

Kalau SBY tidak tegas pada saat-saat seperti ini, bisa-bisa ”bom” people power meledak. Orang Jawa bilang: sisip katuranggane, bisa-bisa dadi mala (kalau salah perhitungan dapat menjadi bahaya).

Romo YB Mangunwijaya semasa hayatnya pernah mengatakan bahwa generasi sekarang ”lebih bodoh” dari generasi Soekarno-Hatta.

Dikatakan, generasi Soekarno-Hatta mampu mendobrak dan mengusir Jepang dan menolak penjajahan kembali Belanda yang mau memanfaatkan Sekutu melalui van Mock.

Generasi pejuang itu bisa menciptakan NKRI yang bebas dari penyakit penjajahan. Indonesia merdeka dan berdaulat, serta menyediakan ”jembatan emas” bagi bangsanya (Mangunwijaya JB, 1998).

Penguatkan kembali etika dan moral, lebih-lebih diarahkan untuk bela negara, adalah suatu hal yang tidak mudah. Harus ada forum rembuk bangsa mendalam, objektif, dan ilmiah. Hal ini perlu dipahami, sebab pada saat ini bangsa dan negara, baru gandrung pada budaya asing.

Kegandrungan itu dapat dilihat pada tata kehidupan spiritual atau agama, gaya hidup, dan cara berpakaian. Bangsa ini oleh H Mardiyanto (mantan mendagri), disebut baru kehilangan harga diri, jati diri, dan kepercayaan diri.

Demokrasi dan ekonomi yang liberal, pilkada dan pilpres secara langsung, ternyata hasilnya jauh dari harapan.

Sementara itu, Mochtar Mas’oed (1999) menyoroti, bahwa arah demokrasi yang lemah itu berdampak pada rusaknya etika dan moral.

Bangsa Indonesia yang dulu terkenal santun, lulus penataran P4, sekarang seperti kehilangan etika dan moralnya sehingga tidak patut diteladani.
’’Dijajah” Lagi Bangsa ini mudah marah, suka tawuran, dan lebih mementingkan pribadi dibanding mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.

Bukan itu saja, Toeti Heraty Nurhadi (1999), malah menyebut bahwa kita sudah ”dijajah” lagi. Bangsa ini mudah dihasut, ingin ”bebas”, sehingga pejabat sampai presidennya pun dikritik, dibuat seperti dagelan, mengesampingkan etika dan moral.

Untuk mengatasi semua ini, penulis mengingatkan kembali pentingnya anjuran Raden Rama kepada adiknya, Raden Barata, ketika dia harus mewakili dibuang ke hutan selama 13 tahun.

Pesan itu digubah oleh RNg Yasadipura I dengan nama Sastra Cetha, yang intinya manusia harus paham arti nista, madya, dan utama.

Artinya yang nista jangan dilakukan, yang madya hanya menjadi pengetahuan, dan yang utama hendaknya dilakukan.

Kita harus tahu, bahwa di antara kita tentu ada yang tidak baik, akan tetapi sebagai bangsa yang santun, kewajiban kita harus membimbing mereka yang tidak baik untuk menjadi baik.

Selain itu, sebagai generasi muda, jangan mudah putus asa dan harus selalu waspada demi kejayaan bangsa.

Karena itu, mari kita merenung, apakah mampu melaksanakan ajaran Sastra Cetha yang kelihatannya sederhana, tetapi aplikasinya sulit. Etika dan moral berada dalam tata kehidupan, berada dalam tingkah laku, dan berada dalam diri.

Bela Negara juga berada pada kesadaran sebagai bangsa dan kecintaan pada bangsa dan negara, yang semuanya ada di dalam dada.

Sebagai bangsa yang tahu negaranya menuju ke kemunduran harus berani bangun, cancut taliwanda, buang sifat suka berbuat nista dan lakukan yang utama.

Jika hal itu dilakukan pada gilirannya akan mampu mengembalikan tata etika dan moral, dan pasti rela berkorban membela bangsa dan negara demi kejayaan NKRI. (10)

— Prof Dr Dr Soetomo WE, dosen PPS UKSW Salatiga dan Stiepari Semarang
Wacana Suara Merdeka 25 November 2009

Kesadaran Bernegara dan Bela Negara Mulai Hilang

“Jangan tanyakan apa yang dapat negara berikan kepadamu, tetapi tanyalah apa yang sudah Anda berikan kepada negara.” (Presiden AS John F. Kennedy)

Semangat nasionalisme yang berada di balik makna ungkapan yang populer ke seantero jagat itu agaknya sangat kontekstual dengan kondisi di Indonesia. Kendati demikian, potret negeri ini dewasa ini justru menggambarkan dengan gamblang betapa kesadaran bernegara, kesediaan berkorban membela negara, dan mencintai negara pada warga negara sudah mengalami erosi yang sangat tajam.

Secara obyektif, Budi Harsono menilai faktor penyebab dari profil ironis anak bangsa dewasa ini adalah kesalahan pada sistem pembangunan nasional masa silam. Pembangunan aspek sumber daya manusia (SDM) yang seharusnya mendapat tempat teratas justru tidak menjadi prioritas utama pembangunan jangka panjang alias kurang diperhatikan.

Selama ini, konsep pembangunan SDM dilaksanakan secara beriringan dengan derap pembangunan fisik-material atau pembangunan ekonomi. Namun, dalam praktiknya, pembangunan SDM tertinggal dari pembangunan ekonomi. Akibatnya, hasil pembangunan SDM dari proses pendidikan kurang maksimal.

Sebagai ekses dari hasil pembangunan di bidang ekonomi, SDM bangsa ini yang terbentuk cenderung memiliki sikap, mental, dan perilaku yang materialistis, individualistis, dan pragmatis.

“Setiap orang hanya cenderung memikirkan kepentingannya sendiri. Setiap individu berpikir dan bertindak berdasarkan imbalan apa yang bakal dia peroleh saja. Cara pandang seperti itulah yang dominan merasuki benak SDM kita dewasa ini. Kita bisa rasakan itu,” papar Budi.

Indikasinya, bisa dilihat dari gambaran umum kualitas produk akhir yang dihasilkan sistem pendidikan nasional sebagai media pembangunan SDM. Pembangunan SDM-lah yang semestinya diprogramkan lebih awal.

Memang, membangun SDM bukanlah suatu yang instan. Segala jerih-payah dari apa yang dikerjakan sekarang baru bisa dipetik hasilnya oleh bangsa ini pada 15 tahun sampai 20 tahun yang akan datang.

Sedangkan, yang namanya, membangun SDM haruslah dari awal dan sistematis karena hasilnya baru bisa dirasakan manfaatnya oleh bangsa ini dalam jangka panjang. Berbeda sekali dengan pembangunan fisik, seperti jembatan, jalan, atau gedung perkantoran, yang hasilnya sudah bisa langsung dilihat dan diperoleh hasilnya dalam jangka pendek.

Karena itu, dalam membangun SDM antara lain tentang aspek-aspek kesadaran bernegara dan kesadaran bela negara inilah yang sejatinya perlu dibangun dan ditumbuhkan secara terus-menerus oleh bangsa ini.

Dengan kata lain, bukan hanya aspek intelektualitas dan keterampilan yang dibangun tapi juga aspek budi pekerti dan cinta pada negara. Sekarang hampir tidak ada pendidikan yang memberikan secara maksimal budi pekerti serta kesadaran bernegara dan membela negara.

Akibatnya, rasa cinta kepada negara semakin hari semakin menipis di jiwa warga negara. Belum lagi derasnya pengaruh globalisasi sekarang ini semakin mempengaruhi hilangnya kecintaan kepada negara. “Fondasi bangsa ini sudah keropos!” tukas Budi Harsono.

Padahal, di masa perjuangan bangsa ini merebut kemerdekaan pada tahun 1945, dengan hanya bersenjatakan bambu runcing, para pahlawan kusuma bangsa berani melawan penjajah yang bersenjata lengkap.

Para pahlawan rela mengorbankan jiwa dan raganya karena memiliki kebanggaan dan kecintaan pada negaranya. Mati pun tidak apa-apa. Semangat itu dikwatirkan pada suatu saat akan hilang karena dari hari ke hari terus meluntur.

Semangat dan idealisme itu harus dibangkitkan dan ditumbuhkembangkan kembali, dalam hal ini melalui media pendidikan. Dalam kurikulum pendidikan mesti ada penanaman nilai dan semangat bernegara dan kesadaran bela negara.

‘Mengapa saya harus mencintai negara ini?’ dan ‘Mengapa saya mesti berkorban untuk negara ini?’ adalah dua pertanyaan besar yang bisa menjadi pintu masuk penanaman kesadaran bela negara dan idealisme kebangsaan itu melalui setiap jenjang pendidikan.

“Intinya, sejak kecil setiap warga negara yang sedang mengecap bangku pendidikan pada setiap jenjangnya diberikan motivasi untuk mencintai dan bangga kepada negaranya,” ucapnya.

Namun membangun motivasi warga negara bukanlah pekerjaan instan. Sebab, membangun motivasi bukan indoktrinasi, melainkan membangkitkan kesadaran eksistensial setiap warga negara sebagai anak bangsa.

Satu hal yang patut pula digarisbawahi, membela negara ini tidak hanya tugas TNI tapi juga seluruh komponen bangsa ini. Penekanan akan kondisi itu masih sangat kurang pada negara ini. Padahal, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang tidak memberikan kesadaran bela negara kepada warga negaranya.
Bahaya Narkoba, sekadar satu contoh, haruslah dipersepsikan sebagai sebuah ancaman yang sangat berbahaya bagi seluruh bangsa ini. Mengancam generasi muda harapan bangsa dan ujung-ujungnya membuat kemampuan bela negara pada warga negara menjadi rapuh.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negaranya dan kesediaan berkorban membela negaranya. Ini yang sangat kurang pada warga negara Indonesia. Itu bisa dirasakan bersama. Tengok saja kiprah sebagian LSM lokal yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan NGO-NGO asing yang menjadi donornya ketimbang kepentingan bangsanya sendiri.

Menunjuk fenomena di Korea Selatan, Jepang, dan Cina sebagai salah satu contoh konkret hasil penanaman kesadaran bernegara, Budi Harsono mengatakan, rakyat negara-negara itu dengan penuh kesadaran mengkonsumsi produk dalam negerinya. Bukan dari negara luar. Rakyat Korea Selatan dan Jepang lebih suka memakai mobil produknya sendiri daripada produksi negara luar.

Perlu disadari, perang di era sekarang sudah bersifat semesta. Setiap negara sudah harus siap berperang. Sekadar ilustrasi, dalam perang modern yang pertama dilumpuhkan adalah pusat-pusat logistik seperti instalasi listrik, jalan-jalan, jembatan, lapangan terbang. Tujuannya agar negara itu menjadi lumpuh. Kalau sudah lumpuh, mudah untuk dikalahkan.

Bertolak dari hal itulah, dalam konteks Indonesia saat ini, kesadaran bernegara dan kesadaran bela negara harus terus ditumbuhkembangkan kepada setiap warga negara agar, pada gilirannya, mereka memiliki kebanggaan, dan mampu membela negaranya sendiri. Lebih jauh dari itu, mereka mau mengabdikan diri dan bersedia berkorban untuk negaranya. Hanya saja, kesadaran warga negara untuk berkorban akan muncul bila negara (baca: pemerintah) memperhatikan nasib mereka.

Bangkitkan Kepercayaan Rakyat
Bagaimanapun, bertumbuh dan berkembangnya semangat bernegara dan kesadaran bela negara mensyaratkan adanya hubungan timbal-balik antara pemerintah dan rakyat.
Pemerintah tidak bisa sekadar menuntut rakyat tanpa menunjukkan kinerja yang baik, khususnya bahwa apa yang pemerintah perbuat memang semata-mata untuk kepentingan rakyat.

Pemerintah harus mampu membuat rakyat merasakan bahwa pemerintah telah berbuat banyak dan bekerja keras untuk mereka. Rakyat harus merasakan manfaat dari apa-apa yang diperbuat pemerintah sehingga rakyat mau berpartisipasi dalam membangun negaranya.

Ada kesadaran warga negara untuk ikhlas menanggung beban dari derap pembangunan yang digerakkan oleh pemerintah. Sebab, setiap warga negara tahu bahwa pemerintah berbuat maksimal untuk kepentingannya juga. Ironisnya, dalam hemat Budi, kondisi tersebut masih jauh dari harapan.

Contoh paling konkret, kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Idealnya, rakyat bersedia menanggung beban akibat kenaikan harga BBM tersebut karena rakyat tahu bahwa pemerintah memang tidak punya cara atau jalan keluar lain menyiasati tingginya harga minyak di pasar dunia. Rakyat mengerti bahwa pemerintah berbuat demikian untuk kepentingan semua. Untuk keselamatan bangsa.

Tapi realitasnya ada ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah dan ada miskomunikasi antara pemerintah dan rakyat. Rakyat masih menilai secara apriori kebijakan pemerintah tersebut. Persoalan komunikasi antara pemerintah dan rakyat itu mesti diperhatikan.

Sebab, jalinan komunikasi yang baik sangat berperan dalam menciptakan tumbuhnya kepercayaan rakyat kepada negara. Bila sudah tumbuh kepercayaannya kepada pemerintah, rakyat pun akan mau menanggung beban pembangunan. Sehingga, rakyat memahami pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan yang jelas.

“Tantangan besar bagi pemerintah untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat. Untuk itu, pemerintah harus punya sense of crisis dan kepedulian kepada nasib rakyat. Dari situlah baru bisa dibenahi semua,” tandas Budi.

Contoh yang lain, ada keinginan pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Rakyat menilai kinerja PLN sendiri masih belum benar. Biaya produksinya masih sangat tinggi. Jadi, sebelum menaikkan TDL, pemerintah sebaiknya membenahi dulu kinerja PLN secara konkret.
“Tumbuhkan kepercayaan pada rakyat bahwa pemerintah betul-betul membenahi kinerja PLN. Lakukan efisiensi, audit dengan baik, turunkan biaya produksi dan sebagainya,” ujar Budi Harsono.

Biaya produksi PLN masih sangat tinggi yakni sebesar 11 sen dolar per-KWH. Bandingkan dengan biaya produksi listrik di Malaysia atau Singapura yang hanya 6 sen dolar per-KWH.
Alasannya, PLN masih menggunakan pembangkit listrik yang berbahan bakar minyak. Bandingkan dengan pembangkit-pembangkit listrik di Malaysia dan Singapura yang sudah berbahan bakar gas dan batubara.

Dengan melaksanakan program-programnya pemerintah perlu menumbuhkan kepercayaan rakyat, agar rakyat bersedia menanggung beban secara sukarela dari berbagai kebijakan yang diambil pemerintah.

Budi kembali mengingatkan, semangat bernegara dan kesadaran bela negara bisa tumbuh dengan sendirinya pada rakyat sepanjang ada kepercayaan rakyat bahwa pemerintah memang memperhatikan nasibnya. Akan tumbuh gairah setiap individu dan masyarakat untuk berkarya, berbuat untuk negaranya.

Hubungan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat akan membuat Negara maju, dan dengan sendirinya akan tumbuh kesadaran kenegaraan dan kesadaran bela Negara dari setiap individu masyarakat.

“Sekarang, banyak orang yang bersikap apatis. Jangankan memikirkan lingkungannya, untuk mengurusi dirinya sendiri saja susah. Padahal, kesadaran bernegara dan bela negara berawal dari kesadaran pada lingkungan terkecil: dari keluarga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga akhirnya pada negara.”

Bangsa Butuh Pemimpin Panutan
Di tengah kondisi bangsa Indonesia yang sedang terpuruk di berbagai bidang kehidupan, Budi Harsono menggarisbawahi, upaya membangkitkan semangat bernegara dan kesadaran bela negara pada warga negara relatif tidak mudah.

Karenanya, bangsa ini membutuhkan sosok pemimpin yang bisa menampilkan dirinya sebagai tokoh yang bias dipercaya dan menjadi panutan bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Pemimpin panutan adalah yang mau dan mampu memberikan contoh teladan.

Pemimpin panutan adalah pemimpin yang berani mengambil keputusan dengan segala risikonya. Sosok pemimpin yang kuat, berani, dihormati karena perilakunya, dan mampu memberi contoh konkret. Pemimpin yang konsekuen dan konsisten mempraktikkan apa yang dia ucapkan.

Misalnya, ketika Sang Pemimpin memimpin gerakan hidup sederhana kepada rakyatnya, maka dia sendiri harus benar-benar hidup secara sederhana.

Bukan pemimpin yang cari untung dan mengutamakan kepentingannya sendiri. Bukan pula pemimpin yang bicara A tapi kelakuannya B. Pemimpin dengan karakter seperti itu tidak akan laku. Sosok pemimpin yang memiliki mental cari selamat tidak bisa diandalkan membangun negeri ini, dan membawa bangsa ini dari lembah keterpurukan.

Tapi, tragisnya, sejauh ini bangsa Indonesia belum mempunyai sosok pemimpin ideal seperti itu. Tokoh-tokoh panutan sudah punah dan hampir tidak ada lagi figur-figur yang bisa menjadi pemimpin panutan.

Mudah-mudahan di masa yang akan datang muncul pemimpin panutan. Pribadi pemimpin teladan yang berani mengambil risiko untuk membawa bangsa ini lepas dan bebas dari keterpurukan. Pemimpin berkarakter demikian yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini
Aplikasi bela negara
PERINGATAN 17-an pada hakikatnya adalah mengenang dan menghormati jasajasa para pahlawan dalam berjuang, merintis, merebut, dan mengisi kemerdekaan NKRI. Terlebih dalam puncak kegiatannya yaitu upacara, merupakan seruan kepada dunia akan eksistensi dan kedaulatan bangsa dan NKRI. Ini adalah fakta sejarah yang melekat pada dinamika jiwa dan kepribadian bangsa kita sejak jaman nenek moyang, yang senantiasa menolak dan melawan penjajahan. Untuk itulah, sudah sepatutnya apabila kita sebagai generasi penerus berupaya sekuat tenaga menghormati jasa-jasa pendahulu kita, merenungkan nilai-nilai kejuangan dan patriotismenya, serta berupaya melanjutkan etos dan kejuangannya. Kemudian menggelorakan semangatnya dan mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata sesuai bidang tugas dan profesi masing-masing.
Ini karena pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai 45, akan berkembang sesuai dengan dinamika dan kreativitas dalam tahap-tahap perjuangan bangsa. Dalam arti, saat bangsa ini dijajah bangsa lain, maka nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam bentuk berperang mengusir musuh yang datang dari luar maupun dari dalam. Saat bangsa ini dalam keadaan aman dan damai, maka pengaplikasian nilai kejuangan, ditunjukkan dengan prestasi dan profesionalitas dalam kehidupan.
Apalagi, sebagaimana tertulis dalam Buku Bela Negara Mu, oleh Departemen Pertahanan Republik Indonesia DITJEN POTHAN, spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Di sinilah perlunya kesadaran dari semua pihak untuk senantiasa mendorong generasi muda memahami dan memaknai nilai-nilai kepahlawanan dan bela negara secara benar. Sekaligus mengupayakan kegiatannya dengan senantiasa menyesuaikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.
Satu contoh, upaya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan yang saat ini cenderung makin memudar, utamanya pada generasi sekarang lebih-lebih generasi muda.
Tampak adanya pemikiran dan sikap yang ingin memisahkan diri dari NKRI, kurang peduli terhadap dekadensi moral, lebih bangga tokoh luar negeri dibanding pahlawan bangsa sendiri, sikap fanatisme berlebihan di bidang keagamaan dan politik, dll. Ini tentu saja memprihatinkan.
Hal tersebut antara lain disebabkan kurangnya kegiatan pendidikan dan penanaman nilai-nilai kepahlawanan.
Dampaknya ungkapan ”bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya”, cenderung kurang dimengerti, dipahami, dan diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
Meminimalisasi hal tersebut, antara lain melalui upaya memperkuat ketahanan moral, budaya, dan kepribadian bangsa kita. Tidak harus secara fisik berperang, melainkan juga dapat dimanifestasikan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak yang terbaik untuk kepentingan yang lebih luas daripada kepentingan pribadi, dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, disiplin yang tinggi.
Setia, siap, sedia
Tentu saja dalam pengaplikasiannya disesuaikan dengan dunia mereka. Antara lain dengan metode belajar dan bermain (belanbe), serta hal-hal kecil di sekitarnya. Misalnya untuk menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara, seperti menghormati pemeluk agama lain, bisa dengan cara mengajak mereka mengunjungi berbagai tempat peribadatan.
Meningkatkan penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan bisa dengan mengajak jalan-jalan ke objek bersejarah, seperti museum, candi, dll. Demikian pula untuk menanamkan cinta tanah air, dengan mengajak jalan-jalan melihat panorama laut, gunung, dan objek wisata lain.
Untuk lomba, misalnya melalui lomba menghapal Pancasila dengan sikap sempurna, lomba pengucapan (hafal) naskah Pembukaan UUD 1945, lomba menyanyikan lagu-lagu wajib. Bisa pula dengan lomba menggambar, membuat puisi kepahlawanan, membaca buku cerita daerah, menyanyikan lagu-lagu daerah, lomba menghafal doa harian, dll.
Secara sepintas, hal tersebut tampaknya sepele. Namun bila dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan maka akan merasuk dalam hati dan sanubari anak-anak kita. Demikian pula secara teori, hal tersebut mudah diucapkan. Akan tetapi akan sangat jauh berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Apalagi mengingat, bahwa pembentukan watak itu merupakan upaya terus menerus dan tiada terhenti. Pun, memerlukan waktu yang panjang, sehingga hasilnya baru bisa dirasakan setelah kurun waktu tertentu. Sedangkan masyarakat sekarang, cenderung suka yang serba instan, serta menilai sesuatu hanya kasat mata.
Itulah sebabnya, upaya PPBN hendaknya dimulai sejak usia dini sebagai upaya membentuk dan meningkatkan potensi serta kualitas diri generasi muda. Muaranya untuk mendukung peningkatan pembangunan karekter bangsa (Nation and Charakter Building) dan mantapnya ketahanan nasional.
Sehubungan hal tersebut, marilah kita berupaya sekuat tenaga menanamkan pada generasi muda di semua kesempatan serta pada tiga lingkungan kehidupan, yaitu pendidikan, pekerjaan dan pemukiman, tentang semboyan Pramuka Garuda untuk selalu setia kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, serta pimpinan dan negaranya. Di samping itu juga siap untuk senantiasa berbuat kebajikan dan berbuat jasa di setiap kesempatan, serta sedia dan ikhlas untuk pengabdian dan berbhakti pada Bunda Pertiwi.
Untuk itu tak ada kelirunya, apabila kita semua mengawalinya dalam keluarga kita sendiri. Antara lain dengan berusaha menjadi motivator, penyuluh dan penggerak PPBN dengan cara mengajak seluruh anggota keluarga dan masyarakat sekitar untuk mengenal lebih jauh dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
Misal dengan tidak menebang pohon sembarangan, membuat tamantaman cantik, dll. Di samping itu juga meningkatkan kesadaran Bangsa Indonesia yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan, melalui cara menghormati Bendera Merah Putih, hafal hari-hari penting nasional, dll.
Tidak kalah penting yaitu berupaya menjadi teladan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat yang mandiri, tangguh dan tanggap terhadap kejadian di lingkungannya. Di samping itu juga menjadi inovator dan penggerak melalui kegiatan yang menggugah masyarakat untuk berkreasi, menciptakan sesuatu gagasan dan karya baru dalam berbagai hal.
Meski diakui hal ini tidak semudah membalik telapak tangan. Mengapa? Karena tidak semua masyarakat mau menerima masukan secara mudah. Dan itu juga tergantung pada tingkat pendidikan dan pribadi masyarakat setempat.
Melalui berbagai upaya tersebut, mudah-mudahan mampu memotivasi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa, agar mencintai dan menegakkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan peduli penanaman PPBN pada anak-anak kita yang kelak sebagai penerus estafet kepemimpinan negeri ini?
Dan sejauhmanakah upaya kita menanamkan pengertian, bahwa negara Indonesia yang kita cintai ini, diperoleh dengan mempertaruhkan berjuta nyawa yang tak lagi terhitung jumlahnya? Meski ibarat setitik debu, tak ada kelirunya kalau kita para orang tua memulainya dalam keluarga.
Semua itu semata-mata dalam upaya memberikan benteng kepada putraputri kita agar mampu memiliki filter terhadap pengaruh asing yang saat ini tak terbendung lagu arusnya. Mari kita letakkan Indonesia dalam detak jantung kita. hf
Pembinaan Kesadaran Bela Negara Bagian Upaya Membangun Sistem Pertahanan Negara

Rabu, 28 Mei 2008

Jakarta – DMC, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dirjen Pothan Dephan) Prof. Dr. Budi Susilo Supandji D.E.A, mengatakan, Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) adalah sebagai bagian dari upaya membangun sistem pertahanan negara. Pembinaan kesadaran bela negara juga merupakan upaya yang strategis dalam rangka menumbuhkan sikap dan prilaku setiap warga negara dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara.

“Kesadaran bela negara merupakan salah satu elemen yang mendasar dalam menentukan eksistensi negara dan bangsa Indonesia secara historis, baik dimasa lalu, sekarang maupun di masa yang akan datang”, ungkap Dirjen Pothan Dephan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimnis) PKBN bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Partai Politik (Parpol) Tingkat Pusat Tahun Anggaran 2008, Rabu (28/5) di kantor Dephan, Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ses Ditjen Pothan Dephan Laksma TNI Fadjar Sampurno, Dir. PKBN Ditjen Pothan Dephan Brigjen TNI Bartholomeus, S.IP dan beberapa pejabat eselon II dan III di lingkungan Dephan.

Lebih lanjut Dirjen Pothan mengatakan, Bimnis PKBN bagi Ormas dan Parpol ini dinilai sangat penting sebagai wahana untuk saling bertukar informasi dan menyamakan persepsi dalam upaya menumbuh-kembangkan kesadaran bela negara di kalangan masyarakat.

Para peserta Bimnis PKBN yang merupakan unsur pimpinan di masing-masing organisasi atau partai memiliki peran yang sama dalam menyebarluaskan kesadaran bela negara di lingkungannya. “Ormas dan Parpol sebagai bagian dari civil society yang berperan sebagai penyeimbang pemerintah, memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam melaksanakan pembinaan kesadaran bela negara kepada warga negara lainnya”, tambah Dirjen.

Menurut Dirjen Pothan, keberadaan partai politik memiliki peranan yang strategis sebagai garda depan dalam mengkomunikasikan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, sehingga harus diawaki oleh kader-kader pemimpin yang visioner, berkarakter dan memiliki kesadaran moral kebangsaan dan bela negara yang tinggi.

Apabila nilai-nilai bela negara telah menjadi kesadaran setiap warga negara Indonesia, maka keselamatan bangsa dan negara terjaga, kemandirian dan kesejahteraan bangsa dapat terbangun, sehingga bangsa Indonesia mampu mewujudkan kehidupannya sejajar atau sederajat dengan bangsa maju lainnya.

Oleh karena itu, lanjut Dirjen Pothan, melalui kegiatan Bimnis PKBN bagi Ormas dan Parpol ini diharapkan akan lahir kader-kader pembinaan kesadaran bela negara yang memiliki dedikasi tinggi dan mampu berperan aktif dalam menyebarluaskan kesadaran bela negara di lingkungan masing-masing.

Bimnis PKBN bagi Ormas dan Parpol Tingkat Pusat Tahun Anggaran 2008 diikuti sebanyak 65 orang yang berasal dari 18 Ormas dan 10 Partai Politik. Dalam kegiatan Bimnis PKBN ini menghadirkan para penceramah dari Dephan, Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah mada (UGM).

Selama mengikuti kegiatan ini, para peserta mendapatkan beberapa materi antara lain tentang kebijakan dan strategi pembinaan potensi pertahanan, tataran dasar bela negara, peran Parpol dan Ormas dalam upaya bela negara, pengembangan kepribadian masyarakat Indonesia dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan komunikasi sosial politik. (BDI/HDY)



Menjadi Manusia Yang Berguna Wujud Dari Bela Negara
Posted: 12 Oktober 2009 by obo in Manusia, Merdeka, Wujud Dari Bela Negara
0
Oleh: Vyan RH
Partisipasi Brain Storming yang diselenggarakan oleh pakdhe Cholik, sebagai bentuk tali silaturahmi sesama blogger dengan harapan dapat mengisi dan mengasah kemampuan menulis dalam blog sekaligus dalam rangka peringatan Hari TNI ke 64. Semoga dalam usia yang ke 64 tahun TNI bukan menjadi renta dan loyo tetapi justru semakin kaya akan pengalaman dan kekuatan sehingga semakin dapat diandalkan untuk menjamin keutuhan Negara Republik Indonesia dari rongrongan para pengacau negara.
Didedikasikan untuk mengenang para sesepuh TNI yang telah berkarya dan anggota TNI yang masih berkarya. Mengenang alm. Alex Evert Kawilarang ex PangDam III Siliwangi yang juga termasuk pendiri Kopassus dan menghormati ex Dirjen KuatHan Dephan Marsda TNI F. Lambert Silooy yang pernah menggendong aku ketika masih balita.
Bela Negara seperti yang tertuang dalam pasal 30 Undang-undang Dasar 1945 Republik Indonesia, menyiratkan bahwa bela negara itu merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Bukan hanya tugas TNI saja melainkan semua unsur selaku warga negara dari rakyat biasa, politisi, sastrawan, ahli hukum, ekonom, pelajar dan mahasiswa juga para ulama.
Untuk melaksanakan bela negara saat sekarang ini tentu berbeda dengan bela negara semasa perang. Ketika masa perjuangan kemerdekaan dahulu, bela negara adalah upaya nyata dalam seluruh kegiatan rakyat di bumi nusantara ini sadar akan perlunya memiliki negara yang merdeka dan berdaulat penuh, rakyat yang memiliki tanah tumpah darah yang wajib dipertahankan, diperjuangkan dan direbut kembali dari tangan bangsa lain yang menjajah negeri ini.
Masa perang memperjuangkan kedaulatan telah berlalu, saat ini kita hidup dalam masa kemerdekaan. Masa dimana setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk berkarya, meraih pendidikan yang setinggi-tingginya, jaminan kesehatan dan keamanan, memperoleh kesetaraan dan penghargaan selaku umat manusia.
Apakah perjuangan dan bela negara itu terhenti setelah masa perang?
Apakah cukup kita mengadakan upacara-upacara peringatan untuk mengisi hari-hari sekarang?
Tentu kita tidak berhenti, kita di masa ini walaupun sudah merdeka masih harus mewujudkan kekuatan dan kemampuan dalam rangka bela negara. Musuh saat ini lebih berbahaya dibanding semasa perang, musuh yang kita hadapi sekarang ini dalam bentuk yang berbeda yaitu musuh yang tidak tampak.
Musuh-musuh kita saat ini dapat berupa kebodohan akibat semakin susahnya mencari rejeki yang halal. Kemiskinan akibat merosotnya daya saing produksi dalam negeri sehingga banyak terjadi PHK dan susahnya membuat peluang usaha dan lapangan kerja.
Kerusakan moral akibat semakin maraknya korupsi dan semakin meluasnya penyalahgunaan Narkoba hingga kepelosokpun sudah terjangkit. Kemerosotan budi pekerti sehingga banyak terjadi kekacauan dalam keluarga dan penyakit-penyakit moral lainnya seperti manusia sampah masyarakat.
Dampak buruk dari kemajuan teknologi dan dampak berkembangnya prasarana umum juga merubah tatanan budaya dalam masyarakat sehingga budaya konsumerisme semakin menonjol. Belum lagi kerusakan ekosistem akibat tangan-tangan serakah yang hanya memikirkan keuntungan saat ini tanpa memikirkan keseimbangan alam dimasa mendatang.
Dan musuh yang terbesar dan lebih berbahaya adalah musuh dalam diri kita sendiri seperti Ketamakan akan Harta dan Ego Diri yang membuat kurangnya solidaritas dalam masyarakat yang dahulu selalu bergotong royong.
Sehingga sekarang ini kita perlu terus berjuang mempertahankan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha Esa agar kita terhindar dari sifat-sifat buruk yang merugikan diri sendiri maupun orang lain yang berakibat merusak pula keindahan dalam hidup yang merdeka ini.
Mari kita sama-sama bela negara dalam skala kecil diri pribadi agar menjadi manusia yang benar-benar manusia dan berguna dalam kehidupan sosial antar sesama, menolak tegas tindak korupsi dan segala bentuk yang merugikan negara atau menimbulkan kesengsaraan rakyat
Gempa Sumatera Menjadi Renungan Bela Negara
Posted: 12 Oktober 2009 by obo in Gempa, Sumatera, bela negara
1
Oleh: Adi Dzikrullah Bahri
Sebagaimana yang pernah disinggung dalam artikel “Gempa Jambi”, bahwa sebuah renungan harus kita lakukan bersama. Renungan secara nasional. Sebuah introspeksi diri atas segala bencana yang ada.
Gempa sebuah fenomena yang sangat tidak diharapkan. Keberadaannya muncul secara tiba-tiba tanpa ada yang tahu. Tetapi gejala-gejala yang menunjukkan akan terjadinya gempa pasti bisa diidentifikasi.
Sekarang, yang terpenting adalah apa yang seharusnya dilakukan jika hal ini terjadi. Yang seharunya dilakukan tidak lain adalah kita harus segera bisa introspeksi diri. Selama ini kita telah banyak berbuat yang mengarah kepada sikap yang tidak mencerminkan rasa syukur kita terhadap nikmat Allah SWT. Sudah sangat jelas, bahwa ketika kita pandai bersyukur atas nikmat-Nya maka Allah akan melipatgandakan nikmat yang ada. Sebaliknya jika kita kufur, maka siksa Allah sangat pedih.
Selanjutnya yang bisa kita lakukan adalah merapatkan barisan. Merapatkan shaf (barisan). Mengapa merapatkan barisan rakyat Indonesia mampu memperkecil atau meringankan derita bencana ini? jawabannya adalah PEDULI.
Merapatkan barisan adalah pertanda sebuah kepedulian kita terhadap saudara kita yang terkena bencana. Dengan merapatkan barisan kita galang segala bantuan yang ada, baik moril atau materi. Dan yang terpenting adalah menghindari adanya perpecahan umat.
Hal yang tidak kita pedulikan adalah kemungkinan jika terjadi gempa atau bencana. Yaitu terganggunya stabilitas keamanan nasional. Bukannya kita negative thinking terhadap bantuan atau uluran tangan bangsa lain, tetapi kita harus waspada. Setiap bantuan dari asing pasti ada yang namanya embel-embel. Jangan sampai dengan adanya bencana bangsa ini tergadaikan. Oleh karena itu, merapatkan barisan sangat penting sekali dalam mewujutkan keamanan dan sebagai bukti kita dalam bela negara.
Simpelnya dengan adanya bencana yang beruntuk yang melanda kita, mari kita bersama merenungkan hal ini. Introspeksi diri atas sikap yang selama ini kita lakukan. Dan yang terpenting adalah merapatkan barisan sebagai bukti kepedulian dan bela negara kita pada bangsa Indonesia.
Tulisan ini dipersembahkan untuk para korban bencana di Sumatera. Semoga Allah selalu memberikan kesabaran dan keikhlasan kepada kita semua. Serta diikutsertakan dalam memeriahkan “Bukan Contest: Brain storming-Bela Negara” yang diselenggarakan oleh Pakdhe Cholik.
Dari Halal Bihalal Hingga Bela Negara
Posted: 12 Oktober 2009 by obo in Halal Bihalal, Kaum Remaja, Pendidikan Bela Negara
0
Oleh: Sawali Tuhusetya
Selasa, 29 September 2009, keluarga kami mendapatkan kesempatan untuk menjadi tuan rumah halal bihalal Keluarga Besar SMP 2 Pegandon. Acara berlangsung dengan sangat sederhana, tetapi cukup meriah. Anak-anak yang tergabung dalam kelompok rebana “Al-Mustaghfirin” yang baru berlatih sekitar dua minggu berkesempatan juga untuk menunjukkan kemampuannya di atas panggung.
Halal bihalal di SMP 2 Pegandon memang merupakan acara yang rutin digelar setiap tahun pada bulan Syawal. Tujuan utamanya adalah untuk saling bermaafan dan menjalin silaturahmi hingga bisa mewujudkan suasana lingkungan pendidikan yang harmonis, akrab, dan penuh sentuhan nilai kekeluargaan. Alhamdulillah, ada sekitar 160-an keluarga besar sekolah yang berkenan hadir, meskipun ada beberapa keluarga yang tidak sempat datang karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.
Acara yang berlangsung sekitar tiga jam ini diawali dengan pentas rebana “Al-Mustaghfirin” (mulai pukul 09.30 WIB). Ada sekitar 5 lagu religi pembuka yang disuguhkan kepada tamu undangan. Meski belum bisa tampil “sempurna”, tetapi mengingat proses latihan yang teramat singkat dengan dukungan peralatan perkusi seadanya, penampilan anak-anak bisa dibilang tidak terlalu mengecewakan.
Tepat pukul 10.00 WIB, acara pun dimulai dengan susunan acara: (1) pembukaan; (2) pembacaan ayat suci al-Quran; (3) sambutan tuan rumah; (4) sambutan ketua komite sekolah; (5) sambutan kepala sekolah; (6) selingan rebana; (7) hikmah halal bihalal; (8) istirahat; (9) mushafahah (bersalam-salaman); dan penutup.
Seperti itulah rangkaian acara halal bihalal keluarga besar SMP 2 Pegandon yang berlangsung dengan amat sederhana di gubug kami. Ada canda, tawa, atau suara tangis anak-anak. Semua tamu undangan yang hadir menyatu dalam momen yang sarat dengan sentuhan nilai keakraban dan kekeluargaan; sirna rasa dendam atau kebencian. Kesalahan dan dosa yang menumpuk selama satu tahun pun seperti berguguran ketika menyatukan tangan dalam sentuhan yang penuh keharuan. Semuanya saling memaafkan dengan ketulusan hati yang (nyaris) sempurna. Tepat pukul 12.30 WIB acara pun berakhir.
Lantas, apa hubungan acara halal bihalal ini dengan bela negara? Ya, ya, ya, sekilas bisa jadi tak ada kaitannya sama sekali. Namun, jika kita sejenak melakukan refleksi, momen halal bihalal sesungguhnya bisa dibilang sebagai fondasi moral bangsa ini pada setiap peradaban.
Seperti kita ketahui, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini terus mengalami pasang surut. Kita amat prihatin dengan meruyaknya aksi kekerasan yang sempat menjadi drama tragis di atas panggung sosial-politik di negeri ini. Nilai-nilai primordialisme sempit berbasis SARA, disadari atau tidak, sempat berada di titik kulminasi kehidupan hingga mengancam integritas dan kedaulatan bangsa. Banyak persoalan internal kebangsaan yang tiba-tiba mencuat secara bersamaan hingga membuat bangsa kita terpuruk dalam krisis multidimensi berkepanjangan.
Dalam pandangan awam saya, kompleksnya persoalan internal kebangsaan hingga bangsa kita masuk dalam perangkap krisis multidimensi berkepanjangan lantaran secara kolektif kita abai untuk membangun nilai silaturahmi secara simultan dan berkesinambungan. Tak ada dialog budaya lintas-suku, lintas-kelompok, lintas-golongan, dan lintas lintas-agama, hingga persoalan-persoalan sepele gagal dituntaskan. Bibit-bibit konflik yang tidak tertuntaskan itu, pelan tapi pasti, membentuk akumulasi konflik hingga akhirnya memfosil dalam sebuah mata rantai konflik yang kian rumit dan kompleks.
Kalau persoalan-persoalan internal kebangsaan saja gagal dituntaskan, bagaimana bangsa ini mampu menghadapi persoalan-persoalan eksternal yang tak kalah rumit dan kompleks?
Kita ingat, konflik di daerah perbatasan yang melibatkan negeri tetangga ibarat api dalam sekam yang suatu saat bisa menimbulkan percikan api yang membakar keutuhan dan integritas negara. Sejarah juga telah membuktikan, ada beberapa pulau milik bangsa kita yang gagal dipertahankan akibat kegagalan menuntaskan persoalan-persoalan internal kebangsaan. Semangat bela negara pun dinilai sudah mulai tergerus akibat hilangnya sikap apresiatif terhadap warna kebhinekaan yang tergencet oleh menguatnya nilai-nilai primordialisme sempit itu.
Dalam konteks demikian, perlu ada upaya revitalisasi dan merajut kembali nilai silaturahmi yang sempat terkoyak. Segenap anak bangsa perlu kembali ke “khittah” kebhinekaan sebagai bagian jati diri bangsa yang mustahil terelakkan. Silaturahmi budaya, dengan demikian, akan mengikis menguatnya nilai-nilai primordialisme sempit yang selama ini menjadi hambatan besar negeri ini dalam menuntaskan berbagai persoalan yang mencuat ke permukaan. Dengan kata lain, semangat bela negara, sebagai bagian dari “roh” perjuangan dalam menegakkan eksistensi dan integritas negara, perlu terus ditumbuhkembangkan sesuai dengan semangat zamannya melalui silaturahmi dan dialog budaya antarkelompok, suku, dan agama. Nah! ***
Tulisan ini diikutsertakan untuk memeriahkan “Bukan Contest: Brain storming-Bela Negara” yang diselenggarakan oleh Pakdhe Cholik.
Bela Negara Dalam Bahasa Budaya Salah Satu Wadah Wawasan Kebangsaan
Posted: 14 Oktober 2009 by obo in Bahasa budaya, Wawasan Kebangsaan, bela negara
3
Oleh : Panca M. Pri
Dalam kontek Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini telah terjadi berbagai peristiwa politik dan kebudayaan yang pengaruhnya cukup signifikan dalam wawasan kebangsaan. Konsep wawasan kebangsaan telah mengalami banyak perubahan, lebih dari itu berbagai perkembangan dalam bidang sains, demografi dan peradaban telah mengantarkan lahirnya masyarakat global yang ditandai oleh pluralisme budaya serta menguatkan hubungan interdepensi dalam berbagai aspek kehidupan.
Memasuki abad-21 kita akan mengalami kehidupan yang cukup perbedaannya dari masa sebelumnya. Karena kita akan menghadapi sekurang-kurangnya tiga tantangan utama (Sayidiman Suryohadiprojo dalam Simposium Futourologi) yakni :
1. Keharusan Indonesia untuk mampu mengikuti dinamika dan kemajuan bangsa lain di wilayah Asia Pasifik, pada hal bangsa-bangsa ini sedang dalam perkembangan yang amat dinamis.
2. Kemampuan untuk mengambil manfaat sebaik-baiknya dari potensi kekayaan alam yang terdapat di wilayah nasional bagi kepentingan rakyat Indonesia umumnya.
3. Pertambahan penduduk yang terus berjalan dengan cukup deras, salah satu akibat dari pertambahan penduduk itu adalah peningkatan angkatan kerja yang besar.
Ketiga tantangan tersebut ada hubungannya satu sama lain dan saling mempengaruhi. Ketidak mampuan Indonesia untuk mengikuti dinamika dan kemajuan bangsa lain akan berpengaruh amat besar kepada kondisi dalam negerinya dan hubungannya dengan bangsa lain yang lebih mampu dan dinamis akan mengambil manfaatnya. Akibatnya bahwa kita harus hidup dalam alam yang rusak bahkan akan mengalami sejarah penjajahan kembali, sekalipun dalam bentuk lain.
Ketidakmampuan untuk mengimbangi peningkatan angkatan kerja dengan penciptaan kesempatan kerja, kita dihadapkan pada pengangguran yang tidak kecil. Gejolak sosial ini akan mempengaruhi keadaan politik dan keamanan.
Kesadaran
Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa sebelumnya.
Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Demikian pula perkembangan dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran itu. Salah satu faktor yang amat berpengaruh adalah perkembangan dan temuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Faktor tersebut membuat dunia semakin “telanjang” dalam arti semakin terbuka dan terlihat oleh semua bangsa-bangsa di dunia. Hal ini selanjutnya menimbulkan suasana saling mempengaruhi juga menyentuh kesadaran berbangsa dan bernegara.
Semangat hidup membangsa
Sebagai bangsa yang relatif muda yang harus berjuang dengan berbagai masalah kebutuhan primer ekonomi, sosial budaya dan politik yang mengancam eksistensi bangsa Indonesia.
Ideologi kebangsaan dan cita-cita untuk merdeka dari cengkeraman imperialis yang pernah menyatukan dan menggerakkan seluruh rakyat Indonesia sekarang memerlukan redefinisi dan reartikulasi karena secara politis kita telah merdeka. Namun wawasan kebangsaan (Nation hood) dan kemanusiaan tergeser oleh agenda kepentingan ideologi kelompok.
Semangat persatuan dan kesatuan yang dijiwai oleh Pancasila adalah nilai Normatif yang telah diperjuangkan melalui Nation and character building oleh pendiri bangsa. Proses itu harus kita lanjutkan dan kembangkan serta tidak boleh terhenti sejak kita memutuskan membangun negara kesatuan Republik Indonesia merdeka dengan tonggak-tonggak sejarah Boedi Utomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), dan Proklamasi Kemerdekaan RI (17 Agustus 1945).
Bahwa dengan perubahan tata nilai dalam masyarakat akibat dari proses perubahan yang tidak pernah terhenti baik secara struktural sosial maupun kultural, maka nilai-nilai kebangsaan yang telah menjadi kesepakatan nasional dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. 17 Agustus 1945 kiranya masih sangat relevan dalam upaya mempertahankan keutuhan bangsa dari ancaman disitegrasi yang mengancam persatuan bangsa.
Bung Karno pernah mengajukan plaform pertama dan utama yaitu :
(1) Tekad untuk hidup bersama
(2) Membentuk satu bangsa berdasarkan kesamaan ciri oleh sebab bersamaan nasib
(3) Secara geopolitik tanah air Indonesia adalah suatu negara bangsa (nation state).
Untuk itu kiranya sangat perlu dan mendesak guna mencegah kerawanan ini, maka sangat perlu diteruskan pola pembinaan kesatuan bangsa melalui kesadaran bela negara. Alex Suseno, mengungkapkan bahwa komitmen hidup membangsa merupakan sinyalemen yang harus dijawab dengan adanya terobosan budaya. Suatu terobosan dengan paradigma sosial baru yang menggunakan bela negara dalam bahasa budaya. Agar generasi Panca 45 dapat tampil dengan suatu prakarsa yang unik tapi orisional, unik karena memberi jalan keluar, orisional karena berakar pada budaya sendiri.
Secara konstitusional Pasal 27 (3) dalam amandemen kedua menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” dan Pasal 32 (1) amandemen keempat menyebutkan “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
Kedua Pasal di atas disinergikan sebagai interpretasi kritis, sehingga muncul statemen “Kebudayaan nasional Indonesia yang berintikan kesadaran hak bela negara” yang disingkat dengan Budaya Hak Bela Negara (BBNI).
Budaya bela negara
Masih ada persepsi bahwa bela negara adalah tugas TNI dan POLRI, sedangkan pengertian bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dengan demikian perlu upaya sosialisasi kepada masyarakat luas.
Bela negara merupakan kegiatan yang dilahirkan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan negara. Mengutip Muhammad Azhar, bahwa bela negara seperti membela tanah air (bersifat geografis), mencintai tanah air (bersifat psikologis), stabilitas negara (bersifat security) dan loyalitas terhadap bangsa dan negara (bersifat dedikatif).
Pembudayaan bela negara dangan memberikan pengertian, pemahaman mengenai bela negara agar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Bela Negara diperdayakan sebagai pemberian kekuatan dan daya kemampuan kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan bela negara. Masyarakat yang mempunyai kemampuan bela negara adalah memiliki kemampuan kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban dalam berbagai kegiatan sebagai makhluk sosial dan sebagai warga negara. Pemberdayaan ini tentu saja diimbangi dengan keteladanan sikap moral dan rasa kebanggaan nasional.
Gandi misalnya, menjadi seorang besar oleh karena ia mempunyai kepercayaan yang kuat tentang arti hidup bangsanya, sehingga menciptakan pikiran, perbuatan dan cita-cita untuk perjuangan bagi bangsanya.
Agenda budaya bela negara sesungguhnya merupakan agenda seluruh bangsa. Penanaman semangat bela negara merupakan suatu proses perubahan perilaku sesuai dengan pranata sosial maka perlu dilakukan pembinaan yang berkesinambungan. Dalam proses budaya bela negara hendaknya memperhatikan generasi muda sehingga proses pembudayaan tumbuh dengan baik, karena kaum muda merupakan pelaku budaya pada masa mendatang.
Peradaban
Telah kita sepakati bahwa budaya adalah hasil budidaya manusia yang dikaruniai Tuhan dengan kemampuan cipta rasa dan karsa. Berbicara tentang budaya (kebudayaan) tidak dapat lepas dari peradaban. Peradaban atau “Civilization” yang diartikan sebagai pertumbuhan manusia dalam penguasaan pengetahuan dan kecakapan yang mendorongnya untuk mencapai perilaku yang lebih luhur.
Budaya nasionalisme merupakan produk peradaban umat manusia. Kehidupan yang beradab adalah kehidupan yang hanya terdapat di dalam kehidupan manusia yang tidak terjadi dengan sendirinya. Peradaban harus didesain dengan kesadaran, kesengajaan, kebersamaan dan komitmen yang didasarkan atas nilai-nilai luhur.
Bahwa Indonesia sebenarnya memiliki semua syarat dan sifat untuk tidak bersatu. Namun demikian kesatuan dapat diwujudkan. Hal itu karena sebuah keberhasilan perjuangan. Selama lebih dari setengah abad sejak kemerdekaan, yang kita kenal hanya satu bangsa, satu idiologi. Sejak itulah manusia Indonesia dapat hidup lebih tinggi sebagai sebuah kesatuan bangsa, terlihat oleh peradaban yang dilandasi dengan nilai-nilai sepiritual, moral dan idiologis.
Wawasan kebangsaan
Bagaimanakah mengenai konsep wawasan kebangsaan serta langkah apa yang harus kita lakukan? Francis Fukuyama (pada Komaruddin Hidayat dalam Seminar Reorientasi Wawasan Kebangsaan di era demokrasi, 2001) menyebutkan bahwa kita perlu membangun dan memelihara apa yang disebut dengan “social capital” yang positif untuk pengembangan bangsa ini. Social Capital yang dimaksud adalah nilai-nilai tradisi dan cita-cita social yang telah tumbuh yang kita sepakati sangat positif nilainya untuk masa depan bangsa dan asset pengembangan peradaban sebuah bangsa.
Mengingat wawasan kebangsaan bermuatan nilai-nilai dan cara pandang terhadap dunia sekelilingnya, sesungguhnya kita telah memiliki “social capital” yang amat berharga yang terdapat pada budaya dan agama.
Guna mendukung pengembangan budaya dan agama tadi seyogyanya diberi format atau bingkai institusi yang mendukungnya dalam kontek kemoderenan. Sehingga khasanah ajaran etika dan agama dari berbagai daerah yang begitu mulia memperoleh wadah dan pengembangan dalam sebuah sistim politik yang demokratis dan accountable.
Dengan demikian, apa yang pernah dikemukakan oleh Alex Suseno bahwa budaya bela negara muaranya nanti pada kualitas manusia Indonesia yang patriotik religius dan religius patriotik.
Tentu saja statemen di atas menjadikan wawasan kebangsaan yang bermuatan budaya bela negara dalam perwujudan watak patriotik religius dan religius patriotik. Bangsa yang manakah? Setiap Warga Negara Indonesia.
Implementasi Bela Negara Merupakan Modal Dasar Bagi Generasi Muda
Posted: 18 Juni 2009 by obo in Generasi Muda, Implementasi, Sosial
1
Oleh: DMC
Implementasi nilai-nilai bela negara merupakan modal sosial yang harus menjadi landasan sikap dan kesadaran terhadap jati diri setiap masyarakat Indonesia khususnya bagi generasi muda penerus bangsa di masa depan.
Demikian disampaikan Dirjen Pothan Dephan, Prof. DR Budi Susilo Soepandji, DEA, saat menutup Bimnis Pembinaan Kesadaran Bela Negara Bagi Ormas, Parpol dan Seniman / Budayawan TK. Pusat TA. 2009, (7/5), Di Kantor Pothan Dephan, Jakarta.
Menurut Dirjen Pothan Hakekat dari Pembinaan kesadaran bela negara merupakan bagian dari suatu proses pembinaan sumber daya manusia yang berlanjut dan berkesinambungan serta disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis dalam kehidupan bernegara.
Meski demikian realisasi dalam penanaman kesadaran bela negara tersebut terdapat tantangan yang akan dihadapi, khususnya pengaruh era globalisasi dan kemajuan bidang IPTEK yang akan merubah sikap moral dan etika individu.
“Kondisi ini akan berakibat pada menurunnya etos kerja dan semangat kebersamaan yang akhirnya dapat memudarkan semangat dan kesadaran bela negara,” ungkap Dirjen Pothan.
Untuk Itu lanjut Dirjen Pothan, sangat mengharapkan kepada para peserta Bimnis PKBN tersebut untuk menyebarluaskan dan mengimplentasikan kesadaran bela negara dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu Sekretaris umum Forum Bela Negara (FBN), Angga Rahadian Tirta Wijaya mengatakan, bahwa di dalam mensosialisasikan kesadaran bela negara tersebut, dibutuhkan suatu wadah untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi yang lahir dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat, khususnya yang telah mengikuti sosialisasi bela negara di Dephan ini.
Ditambahkan Angga FBN ini, sudah dibentuk kurang lebih di 48 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Namun program kerja dari FBN daerah ini masih bersifat masing-masing, dan untuk itu FBN pusat yang difasilitasi oleh Dephan mencoba menjembatani seluruh FBN yang ada di Indonesia, sehingga secara penyampaian materi sosialisasi bela negara dapat tersusun secara sistematis.
“Selama ini pandangan para peserta, setelah mengikuti sosialisasi ini tidak terdapat kejelasan program bela negara lanjutan, dan dengan adanya FBN ini kita bersama-sama mencoba mensosialisasi nilai-nilai bela negara ditengah-tengah kehidupan masyarakat,” jelas Angga.
Bimnis PKBN yang hari ini ditutup oleh Dirjen Pothan Dephan, diisi juga oleh beberapa acara pagelaran seni budaya, diantaranya pentas sendratari yang ditampilkan oleh sasana Budaya TMII, Atraksi Teatrikal yang dibawakan oleh GDE Mahasa dan Pentas seni lainnya. (MAW/HDY)
Konsepsi Bela Negara Dan Ancaman Keutuhan Wilayah Kedaulatan RI
Posted: 22 April 2009 by obo in Cinta Tanah Air, Kedaulatan, bela negara
21
Oleh: Kolonel Ctp. Drs. Juni Suburi
Pendahuluan
Perubahan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia karena dampak globalisasi kemajuan teknologi diberbagai bidang seperti komunikasi, informasi, dsb. sangat berpengaruh terhadap aspek sosial yang mencakup tata nilai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Produk-produk ilmu pengetahuan dan teknologi yang masuk dari luar akan membawa nilai-nilai tertentu yang secara langsung atau tidak akan bersinggungan dengan nilai-nilai yang sudah ada yang pada akhirnya akan mempengaruhi dan merubah tata nilai yang sudah menjadi identitas maupun pedoman kehidupan bangsa Indonesia.
Sebagai contoh nyata kita lihat dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa adalah sikap toleransi yang dahulu dikenal sangat tinggi atau beradab dari bangsa kita, namun dalam perkembangan yang begitu cepat +10 tahun ini yakni dengan munculnya berbagai konflik sosial dan pada titik kulminasi dengan timbulnya akan ancaman disintegrasi bangsa.
Dengan kondisi negara kita yang tengah dilanda krisis berkepanjangan, tercabik dari berbagai aspek sehingga mengalami keterpurukan, dan sudah tidak terhitung berapa besar nilai yang sudah dikeluarkan untuk mengatasi berbagai persoalan diatas. Berbagai teori maupun tindakan riel untuk mengembalikan citra bangsa kita yang beradab dalam arti penuh kedamaian, kerukunan, apalagi menciptakan keadilan dan kemakmuran yang bisa dinikmati hingga masyarakat bawah nampaknya masih sulit. Tetapi yang masih saja melekat antara lain sifat arogansi, berbagai bentuk penyelewengan dan apa saja yang bertendensi negatip. Sehingga kalau ada bangsa lain yang menganggap remeh kita, punya ranking tinggi dalam korupsi, lemah berdiplomasi dengan negara-negara lain, selayaknya kita hadapi dengan lapang dada tidak perlu marah atau tersinggung dan hal ini bukan berarti kita tidak punya nyali.
Menjadi hal yang perlu kita coba pikirkan dan atasi bersama untuk memperbaiki atau memulihkan bangsa kita yang katanya terpuruk ini, akan dimulai darimana solusi yang kiranya paling mengena/tepat? Setiap institusi sesuai bidang tugas pokok masing-masing pada hakekatnya mengandung misi yang sama yaitu membangun bangsa dan negara ini untuk mencapai tujuan nasional dalam pengertian luas untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial bagi kepentingan seluruh lapisan masyarakat dalam wadah NKRI. Dephan misalkan sebagai salah satu Lembaga Pemerintah mempunyai fungsi menyiapkan sistem pertahanan negara yang handal dan satu aspeknya adalah bagaimana membangun masyarakat Indonesia sebagai potensi sumberdaya manusia yang mempunyai ketahanan dan mampu menghadapi tantangan dan resiko kedepan dalam menjaga keutuhan bangsa ini. Salah satu program Dephan dalam pembinaa potensi ketahanan SDM tersebut menjadi beban tugas atau diselenggarakan oleh Ditjen Potensi Pertahanan melalui program penataran tenaga inti Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (Targati PPBN) bagi para Pamen TNI dan POLRI. Diharapkan dari program Targati PPBN akan dihasilkan kader-kader dalam mensosialisasikan kesadaran bela negara di masyarakat minimal dilingkungan tugas Kesatuan atau keluarga masing – masing. Lingkungan keluarga merupakan sasaran yang mendasar bagi pemahaman bela negara, mengingat keluarga bisa dikatakan sebagai unit organisasi terkecil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Konsepsi Bela Negara
Melihat perkembangan dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, rasanya cukup berat beban negara ini dalam menghadapi berbagai persoalan baik menyangkut bidang politik, ekonomi maupun aspek sosial lain. Terlebih dalam menghadapi berbagai bentuk tantangan dan ancaman terhadap keutuhan wilayah kedaulatan keutuhan wilayah kedaulatan negara yang pada mulanya masih atau hanya bersifat fisik, akan tetapi pada saat ini sudah berkembang menjadi bersifat multi dimensi yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama maupun keamanan yang banyak kaitannya dengan kejahatan internasional seperti terorisme, narkoba, imigran gelap, pencurian sumber daya alam,dsb.
Disisi lain akibat berbagai faktor menyebabkan adanya kecenderungan masyarakat kita akan menipisnya rasa cinta tanah air, menurunnya jiwa patriotisme dan nasionalisme serta rasa persatuan dan keutuhan bangsa. Sebagai salah satu pendekatan koseptual dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa tersebut diatas adalah membangkitkan kembali kesadaran kita pada semangat persatuan bangsa, nasionalisme maupun patriotisme melalu upaya kesadaran bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengertian bela negara oleh kalangan umum (awam) sebenarnya tidak semata-mata hanya dipahami sebagai upaya dalam bentuk fisik mengangkat senjata atau hal-hal yang bersifat militerisme. Dalam hal ini konsepsi bela negara juga mengandung dimensi pengertian yang cukup luas yang pada hakekatnya merupakan hubungan baik (sikap toleransi tinggi) sesama warga negara hingga pada kebutuhan bersama dalam menangkal berbagai bentuk ancaman musuh baik yang berasal dari dalam atau luar negeri terhadap keutuhan kedaulatan negara kesatuan RI. Konsepsi bela negara ini tidak lepas dari konsepsi tentang ketahanan nasional kita.
Menurut RM Sunardi dalam Pengantar Teori Ketahanan Nasional, konsepsi analitik tentang Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional didalam mengatasi dan menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung akan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional. Dalam implementasinya untuk mewujudkan ketahanan nasional telah menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan dalam upaya melindungi eksistensi dan nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika dalam wadah NKRI. Secara mendasar pemahaman tentang bela negara itu terdapat didalam pasal 9 UURI No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan sebagai yang telah diamanatkan pula dalam UUD tahun 1945 baik yang sudah diamandemen dalam pasal 27, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Peluang ancaman keutuhan wilayah kedaulatan RI.
Rasanya masih terngiang ditelinga kita atas putusan dari Mahkamah Internasional (MI) di Den Haag Belanda pada bulan Desember 2002 tentang kepemilikan P. Sipadan dan P. Ligitan sebagai putusan yang sah tidak dapat diganggu gugat lagi, bahwa kedua pulau tersebut sekarang resmi menjadi milik Malaysia. Putusan tersebut sebenarnya tidak terlalu mengejutkan apabila kita mempelajari jauh sebelumnya atas status kedua pulau itu. Beberapa pakar ada yang mempre-diksi sebelumnya bahwa putusan MI tersebut akan dimenangkan oleh Malaysia, walaupun menurut Ir. Suwarno P Raharjo Msi sebagai Direktur Perbatasan Depdagri dalam Berita Perbatasan Depdagri setelah Oral Hearings di MI pada bulan Agustus 2002, diperkirakan dari data/faktor yuridis, historis, geografis maupun faktor lain perbandingan kemenangan diperhitungkan akan dipihak RI dengan peluang score 52,5% dengan 47,5%.Apabila orang Malaysia yang menghitung tentunya akan berbeda pula hasilnya.
Dibalik kenyataan itu, nampaknya kita tidak pernah menghitung berapa nilainya kalau suatu obyek yang disengketakan itu telah dibina, dipelihara, walaupun kedua pulau itu dinyatakan status quo. Penggalangan dan pembinaan atas kedua pulau tersebut sudah dilakukan pihak Malaysia selama + 30 tahun, sehingga wajar pula kalau pihak Malaysia berdaya upaya untuk memperjuangkan kepemilikannya, sehingga faktor inilah yang nampaknya mempunyai kredit point yang tinggi dalam pengambilan keputusan sidang MI. Kini sudah berlalu dan kita menerima kenyataan tersebut, sehingga langkah berikutnya tentunya kita perlu merevisi kembali wilayah yurisdiksi nasional melalui kerjasama penetapan batas internasional dengan Malaysia. Sementara peluang-peluang yang serupa atas ancaman keutuhan wilayah kedaulatan maupun yurisdiksi nasional negara kita di beberapa bagian/wilayah lain masih ada.
RI memiliki batas wilayah dilaut dengan 10 negara tetangga, yaitu dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, PNG, Australia dan Timor Leste berbatasan dengan RI di darat. Baik perbatasan di laut maupun di darat masalah penegasan dan penetapan batas internasional tersebut sampai sekarang belum tuntas karena masih ada kantung-kantung sepanjang garis batas yang belum tertutup (belum ada kesepakatan bersama dalam penentuan batas negara maupun yang bermasalah). Sebagai contoh, di perbatasan darat antara RI – Malaysia di Kalimantan terdapat 10 permasalahan batas yang masih perlu penyelesaian. Di beberapa lokasi sepanjang wilayah perbatasan kedua negara ini kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya antar RI dengan Malaysia mempunyai perbedaan yang cukup tajam. Misalkan saja di Entikong Kalimantan Barat dengan Tebedu di wilayah negara bagian Sarawak Malaysia, dimana tempat-tempat tinggal ataupun usaha masyarakat Entikong nampak kumuh dan pola tata ruangnya juga belum tertata dengan baik, sebaliknya di Tebedu pola tata ruang nampak lebih rapi, nyaman dan tidak kumuh.
Di wilayah sepanjang perbatasan negara ini juga tidak asing lagi rawan akan illegal logging. Illegal trading dan ilegal apa saja yang bisa berpeluang mendatangkan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. Hal-hal demikianlah bagi masyarakat perbatasan kita yang pada umumnya tidak sejahtera, akan sangat mudah sekali terkontaminasi atau terkena dampak negatif tersebut. Sehingga tidak mustahil akan berdampak lebih jauh melunturnya rasa nasionalisme, jiwa patriotisme, rasa persatuan dan keutuhan bangsa, cinta tanah air termasuk pemahaman akan kesadaran bela negara. Memang, solusi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi adalah dengan menumbuhkan lagi “sense of belongin” atau rasa/semangat memiliki oleh masyarakat kita terhadap keutuhan bangsa dan negara yang salah satu manifestasinya adalah tegaknya wilayah kedaulatan dan yurisdiksi negara RI.
Namun persoalannya kembali lagi apabila melihat kondisi negara kita yang masih dilanda krisis, sehingga bagi masyarakat bawah yang tidak punya penghasilan tetap seperti di masyarakat perbatasan atau di tempat-tempat marginal lain bagaimana akan tabah dan mampu menjaga rasa persatuan maupun keutuhan bangsa dan isi kekayaan (sumber daya) alam negara, sementara untuk makan dan papan yang layak huni saja mereka masih kesulitan sehingga pada gilirannya tidak ada jalan lain kecuali merambah hutan atau sumberdaya alam lain tanpa peduli akan resikonya.
Hal-hal tersebut yang merupakan gambaran/realita kondisi kita dewasa ini, sehingga dengan konsepsi bela negara diatas, tentunya yang sangat krusial menjadi tantangan pemerintah adalah bagaimana upaya peningkatan kesejahteraan dan keadilan hukum bagi masyarakat bawah agar pemahaman akan cinta tanah air dalam arti luas tidak lagi diracuni dengan tindakan-tindakan negatip atau yang bersifat ilegal (melanggar hukum). Belum lagi dihadapkan sejumlah konflik sosial lain seperti kerusuhan atau gejolahk yang terjadi di wilayah tanah air seperti kasus Maluku, Aceh, Papua yang merupakan ujud nyata bentuk ancaman di dalam negeri yang sangat membahayakan terhadap rasa persatuan bangsa dan keutuhan wilayah NKRI.
Penutup
Kesadaran akan bela negara bagi setiap warga negara Indonesia yang antara lain diwujudkan melalui PPBN yang merupakan bagian dari sistem pendidikan kewarganegaraan negara adalah merupakan tanggung jawab bersama atau secara institusional (interdep) perlu disosialisasikan secara meluas dan konseptual dalam arti perlu didukung lagi dengan seperangkat peraturan perundang-undangan lain seperti yang diamanatkan dalam pasal 9 UURRI No. 3 seperti ketentuan tentang pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer wajib, maupun pengabdian sesuai dengan profesi. Tidak kalah penting dan akan menjadi hal fundamental adalah aspek kesejahteraan bagi masyarakat diberbagai lapisan bawah, sehingga ada keseimbangan antara upaya menumbuh kembangkan kesadaran bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang seiring dengan aspek ketahanan nasional. Dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap keutuhan wilayah NKRI tidak sedikit dana yang harus dikeluarkan.
Upaya penggalangan/pembinaan masyarakat seperti di wilayah perbatasan negara maupun di wilayah-wilayah yang rawan konflik sosial yang pada hakekatnya mempunyai potensi ancaman keutuhan wilayah kedaulatan negara perlu mendapat perhatian / prioritas penanganan utama bagaimanapun sulit dan berat beban negara/pemerintah yang harus dipikul. Resiko akan kehilangan pulau-pulau lain di sepanjang perbatasan negara atau wilayah yang bermasalah, mudah-mudahan bisa diantisipasi lebih baik dan lebih profesional lagi.
Bela Negara di Tengah Globalisasi
Posted: 23 Maret 2009 by obo in Globalisasi, Pemerintah, bela negara
1
Oleh: Hanik Lifdiati
”Pemerintah sebagai pengemban mandat sekaligus pengelola dana dari rakyat seyogianya dapat mengakomodasikan segala aspirasi terkait bela negara. Pemerintah tidak perlu merasa superior, sehingga memonopoli makna bela negara serta memarginalkan pribadi atau lembaga di luar pemerintahan.”
Globalisasi menyebabkan batas-batas wilayah suatu negara menjadi kabur. Kecanggihan teknologi informasi mendukung proses komunikasi, sehingga setiap kejadian yang dialami kawasan bumi mana pun segera diketahui siapa pun.
Solidaritas dan soliditas pun semakin terbangun dalam masyarakat global yang mengedepankan empat matra. Yaitu, demokratisasi, pemenuhan hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender dan pengikisan kultus individu dengan rasionalitas yang realistis, serta teknologi ramah lingkungan yang menjamin kelestarian bio-diversitas (keanekaragaman hayati).
Sudut pandang tentang makna nasionalisme dan patriotisme sudah sangat berbeda pada era imperialisme-kolonialisme dengan situasi saat ini. Spesifikasi sosok pahlawan atau pejuang pada awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga kini tentu berbeda. Secara substansi, yang tidak membedakan adalah kesediaan (kerelaan) sosok pahlawan untuk berkorban bagi masyarakat (negara) yang dibelanya.
Apakah globalisasi akan menghapus batas-batas administratif wilayah negara, kemudian membentuk sebuah pemerintahan yang dipimpin suatu negara adikuasa? Negara yang umumnya direpresentasikan oleh pemerintah harus berusaha sekuat tenaga mewujudkan cita-cita yang diamanatkan dalam undang-undang (bagi NKRI tentu saja UUD 1945).
Justru inilah momentum bagi pemerintahan di negara mana pun untuk terus berusaha keras mengusung (merealisasikan) empat matra yang diamanatkan globalisasi. Dengan begitu, pemerintahan suatu negara akan menjadi acuan dalam menggiring dan mengarahkan perkembangan satu masyarakat global yang mendiami bumi.
Berangkat dari situ, dialektika dan dinamika materi bela negara tetap urgen untuk dibahas dalam proses mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pendidikan kewarganegaraan. Ke depan, seharusnya setiap individu berusaha keras berperan dalam sistem yang demokratis untuk saling mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan pengkhianatan dalam merealisasi asa bangsa.
Roadmap (peta jalan) adalah suatu metode praktis untuk melihat rencana dan arah maupun sasaran sebuah kegiatan yang mulai diwacanakan memasuki milenium ketiga. Menyimak pembukaan hingga isi UUD 1945, telah diakomodasi hak sekaligus kewajiban warga negara, termasuk dalam bela negara.
Kenyataan tersebut merupakan nilai lebih UUD 1945 sebagai sebuah peta jalan penuntun arah dan sasaran yang akan dicapai. Mengapa negara perlu dibela? Sebab, pendirian NKRI memiliki cita-cita luhur sebagaimana diuraikan dalam pembukaan.
Dua ciri khas NKRI yang perlu dibela adalah secara struktural UUD 1945 serta ideologis Pancasila. Selain itu, kekayaan budaya dengan ragam kearifan lokal yang telah menjadi tradisi perlu dilestarikan. Misalnya, sifat gotong-royong guna segera mengentas sebagian warga yang masih berkubang dalam kemiskinan untuk cukup pangan dan sandang serta papan layak. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar fisik (raga), setiap warga negara akan mampu menyediakan ruang psikis (jiwa) untuk bela negara.
Pemerintah sebagai pengemban mandat sekaligus pengelola dana dari rakyat seyogianya dapat mengakomodasikan segala aspirasi terkait bela negara. Pemerintah tidak perlu merasa superior, sehingga memonopoli makna bela negara serta memarginalkan pribadi atau lembaga di luar pemerintahan.
Perlindungan dan Pemberdayaan Hutan; Wujud Bela Negara dalam Perspektif Kebangkitan Nasional
Posted: 22 Januari 2009 by obo in Nasionalisme, Wujud Bela Negara, bela negara
2
H. MS. Kaban
Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2004-2009 menyebutkan bahwa Pemerintah RI akan mewujudkan Indonesia yang aman dan damai, mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis, dan mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera. Kita telah mengarungi perjalanan panjang pembangunan nasional, namun sasaran keberhasilan pembangunan nasional masih belum tercapai. Ada beberapa indikator keberhasilan pembangunan nasional, di antaranya adalah :
1. Kedaulatan NKRI tetap teguh dan utuh; disertai keamanan dalam negeri dan berakhirnya konflik komunal.
2. Terwujudnya kepastian hukum; dengan menghilangnya diskriminasi, pemberantasan KKN dan tegaknya HAM.
3. Kehidupan demokrasi dikembangkan; melalui penguatan konstitusi disertai peran masyarakat (civil society) ditingkatkan dan kelembagaan serta budaya politik dikembangkan.
4. Pertumbuhan ekonomi; terus didorong sekaligus mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta pengembangan sektor riil melalui peningkatan investasi dan ekspor.
Sejalan dengan rencana jangka menengah nasional tersebut, Departemen Kehutanan telah menetapkan lima kebijakan prioritas pembangunan kehutanan 2005-2009 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri kehutanan No. SK. 456/Menhut-VII/2004, yaitu :
1. Pemberantasan pencurian kayu di hutan negara dan perdagangan kayu ilegal;
2. Revitalisasi sektor kehutanan khususnya industri kehutanan;
3. Rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan;
4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan;
5. Pemantapan kawasan hutan.
Perlu kita pahami bersama bahwa hutan bukan hanya sekumpulan pepohonan yang mampu menghasilkan kayu, tetapi lebih dari itu hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang tidak ternilai harganya, karena hutan sesungguhnya merupakan ekosistem penyangga kehidupan. Hutan bukan saja menyangga kehidupan masyarakat setempat, namun juga bagi seluruh bangsa Indonesia bahkan masyarakat internasional. Jika hutan dikelola dengan baik, niscaya akan membawa kebaikan bagi kehidupan masyarakat, namun jika terjadi salah pengelolaan maka akan menjadi bencana bagi rakyat Indonesia, bahkan bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, sudah sepantasnya apabila konstitusi dan undang-undang yang berlaku mengamanatkan agar kekayaan alam, termasuk hutan dikuasai oleh negara, bukan saja karena fungsinya yang strategis, namun lebih dari itu hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Berkaitan dengan itulah, bangsa Indonesia wajib mempertahankan keberadaan dan kelestarian hutan Indonesia dari berbagai ancaman dari pihak manapun. Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1) Hutan merupakan kekayaan alam bangsa Indonesia yang dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sesuai dengan amanat tersebut, kawasan hutan di seluruh Indonesia telah ditunjuk dan/atau ditetapkan oleh Pemerintah yang luasnya mencapai 120,35 juta Ha (62% dari daratan Indonesia) yang terdiri dari hutan lindung seluas 33,52 juta Ha, hutan produksi 66,33 juta Ha, dan hutan konservasi 20,50 juta Ha.
Di dalam kawasan hutan tersebut terkandung potensi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi sehingga Indonesia disebut sebagai negara megabiodiversitas yang berpotensi strategis. Kekayaan keanekaragaman hayati tersebut merupakan penghuni kawasan-kawasan yang memiliki relung ekologis spesifik pada berbagai tipe ekosistem. Menurut Bappenas (2003) yang mengutip data Departemen Kehutanan tahun 1994 dan Mittermeier dan kawan-kawan tahun 1997, menyebutkan bahwa tidak kurang dari 515 spesies mamalia (12% dunia, 39% endemik, urutan kedua dunia); 511 spesies reptilia (7,3% dunia, 150 endemik, urutan keempat dunia); 1.531 spesies burung (17% dunia, 397 endemik, urutan kelima dunia); 270 spesies amphibia (100 endemik, urutan keenam dunia); 2.827 spesies binatang tak bertulang belakang selain ikan tawar; 121 spesies kupu-kupu (44% endemik); 1.400 spesies ikan tawar (40%); dan 38.000 spesies tumbuhan (55% endemik, urutan kelima dunia) terdapat di Indonesia.
Tingginya potensi dan keanekaragaman hayati tersebut dipengaruhi berbagai faktor di antaranya adalah : wilayah yang luas, keadaan geografis, letak, dan tipe ekosistem yang beragam yang menurut Bappenas (2003), diperkirakan jumlah tipe ekosistem di Indonesia sebanyak 90 tipe. Sebagian besar kekayaan keanekaragamana jenis hayati tersebut ada di kawasan hutan baik yang berfungsi konservasi maupun yang berfungsi produksi. Selain itu, dari segi besarnya luas kawasan hutan Indonesia menduduki nomor dua setelah Brazil. Inilah anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang patut disyukuri dalam wujud pemanfaatannya secara lestari.
Perlindungan Hutan Wujud Bela Negara
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Seiring dengan perjalanan panjang bangsa Indonesia yang telah memasuki usia ke-62 tahun kemerdekaannya, maka upaya bela negara bukan berarti harus mengangkat senjata namun sebenarnya wujud cinta tanah air, yaitu mengisi kemerdekaan dengan pengabdian yang tulus ikhlas kepada bangsa dan negara demi kemaslahatan seluruh bangsa Indonesia.
Dalam kaitan dengan itu, Departemen Kehutanan yang diberi amanah mengelola sumber daya hutan, berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjaga kelestarian hutan untuk dikelola seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat. Mengingat pentingnya sumber daya hutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia, maka masyarakat juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam kegiatan perlindungan hutan.
Perlindungan hutan dalam kaitan bela negara, tidak hanya menangkap pelaku tindak kejahatan bidang kehutanan, seperti illegal logging dan illegal trade, tetapi juga menjaga keutuhan luas kawasan hutan terutama yang berbatasan dengan negara tetangga. Dalam hal ini Departemen kehutanan bekerja sama dengan TNI untuk mengamankan hutan di daerah perbatasan.
Pemberdayaan Hutan
Dalam konteks kehutanan dan kelangsungan hidup manusia, hutan sangat penting bagi kehidupan jutaan orang Indonesia. Sekitar 48,8 juta orang hidup di hutan negara dan sekitar 10,2 juta orang di antaranya merupakan orang miskin. Secara keseluruhan, sekitar 20 juta orang Indonesia tinggal di daerah pedesaan dekat hutan, dan sekitar 6 juta orang memperoleh penghasilan dari sumber daya hutan (CIFOR, 2004). Di samping menyediakan pekerjaan dan pendapatan bagi masyarakat, hutan juga penting untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat termiskin di kawasan hutan, seperti untuk kayu bakar, obat-obatan, makanan, bahan bangunan, dan barang lainnya.
Kehutanan menjadi jaring pengaman ekonomi ketika terjadi krisis ekonomi yang parah. Sebagai contoh, selama krisis ekonomi tahun 1997-1998, sejumlah rumah tangga di sekitar hutan memperoleh penghasilan dari sumber daya hutan meningkat dari 23,3 persen ke 32,9 persen, dengan penyumbang terbesar dari kayu dan rotan (Sunderlin et al, 2003). Hal ini berarti bahwa sektor kehutanan digunakan sebagai alternatif mata pencaharian ketika terjadinya kesulitan ekonomi yaitu dengan memanfaatkan hasil hutan non-kayu lebih banyak daripada biasanya. Dari perspektif kemiskinan, sumber daya hutan seharusnya dilindungi atau ada jaring pengaman sosial alternatif yang dapat diciptakan untuk menggantikannya.
Kisah keberhasilan hubungan mutualistis antara masyarakat petani dan hutan telah banyak kita ketahui, dimana masyarakat dengan segala pengetahuan dan kearifan lokalnya telah hidup eksis ribuan tahun dan sementara itu hutan dimana mereka menggantungkan hidupnya terbukti tetap lestari. Bagi petani hutan sangatlah penting artinya, karena merupakan kawasan pengatur tata air dan kesuburan tanah, penyangga kehidupan yang paling esensial, sumber penghidupan, sumber plasma nutfah, dan tempat berlindung dari ancaman kehidupan.
Selama tiga dekade terakhir, sumber daya hutan telah menjadi modal utama pembangunan ekonomi nasional yang memberi dampak positif antara lain terhadap peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja, dan mendorong pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Namun sayang sekali akibat berbagai hal, sejalan dengan berkembangnya peradaban, kondisi di atas sudah semakin sulit dijumpai di masa sekarang. Kondisi yang justru menonjol dewasa ini adalah hutannya semakin rusak, sementara masyarakat di sekitarnya tidak sejahtera. Peran sektor kehutanan dalam perekonomian nasional kini meredup seiring dengan makin kompleksnya permasalahan dan kejahatan kehutanan yang menghancurkan sumber daya hutan.
Sektor kehutanan saat ini menghadapi masalah yang sangat kompleks dan seluruh kawasan hutan dalam tekanan yang luar biasa beratnya. Terjadinya perubahan tatanan bangsa yang menyentuh ke seluruh elemen kehidupan berbangsa dan bernegara mempunyai dampak yang sangat besar terhadap keberadaan hutan. Parahnya kondisi hutan Indonesia diperlihatkan oleh hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 yang menunjukkan bahwa terdapat kawasan hutan yang rusak lebih dari 59 juta Ha. Laju kerusakan hutan pada periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta Ha/tahun. Laju kerusakan tersebut semakin parah dan tidak terkendali pada awal era reformasi (1997-2000) dengan laju degradasi sebesar 2,8 juta Ha/tahun dengan aktivitas penebangan liar, penyelundupan kayu, dan konversi kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain yang semakin merajalela tanpa mengindahkan kaidah-kaidah pengelolaan hutan yang lestari.
Untuk mengatasi kerusakan hutan, Departemen Kehutanan telah mengambil langkah-langkah strategis yang dituangkan dalam lima kebijakan prioritas. Sementara itu untuk merehabilitasi hutan dan lahan, serta perbaikan lingkungan yang rusak, telah dicanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan), yang secara lebih luas lagi dikembangkan dalam Gerakan Indonesia Menanam yang dicanangkan oleh Presiden RI pada peringatan Hari Bumi tahun 2006, serta Program Kecil Menanam Dewasa Memanen (KMDM) untuk mempercepat realisasi Gerhan. Dalam pelaksanaan di lapangan, kedua kegiatan ini mengikutsertakan masyarakat luas. Keikutsertaan masyarakat ini untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap kegiatan menanam pohon sehingga ke depan kegiatan penanaman pohon tidak lagi dibiayai oleh Pemerintah tetapi menjadi kegiatan swadaya masyarakat. Dalam program KMDM lebih ditekankan pada edukasi karena sasarannya adalah anak-anak sekolah dasar. Tujuannya adalah untuk memberikan pendidikan pentingnya menanam pohon untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup sejak usia dini. Dengan program ini, diharapkan di masa depan mempunyai penerus-penerus bangsa yang paham dan peduli terhadap kelestarian sumber daya hutan.
Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan pelestarian dan perlindungan hutan, maka berbagai ancaman terhadap keutuhan kawasan hutan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Mengingat fungsi hutan sebagai sistem penyangga kehidupan dan pengatur keseimbangan ekosistem, maka untuk menjaga kelestariannya, Pemerintah telah menetapkan kawasan hutan konservasi dan kawasan hutan lindung. Kawasan hutan konservasi yang telah ditetapkan seluas lebih dari 28 juta Ha yang terbagi menjadi 535 unit pengelolaan. Sedangkan hutan lindung + 33,5 juta Ha tersebar di seluruh Indonesia.
Pengelolaan hutan produksi alam dalam pemanfaatan untuk mendukung bahan baku industri perkayuan luas eksploitasinya dikendalikan secara hati-hati. Dalam jangka panjang kebutuhan industri perkayuan bahan baku dipenuhi dari hutan tanaman yang diproyeksikan seluas 10 juta Ha.
Dengan demikian, maka komitmen semua pihak dalam ikut menjaga kelestarian hutan, baik terhadap hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi, merupakan wujud bela negara dalam melindungi hidup bangsa, negara, dan bahkan bumi. Menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan bumi dan kehidupan di dalamnya.
Pendidikan Bela Negara Solusi Jitu Lahirkan Generasi Cinta Tanah Air Berwawasan Kejuangan
Posted: 28 Januari 2009 by obo in Generasi Cinta Tanah Air, Pendidikan Bela Negara, Wawasan Perjuangan
3
Oleh: Puji Triwidodo, ST., Akademisi & Praktisi Pendidikan, Kontributor TANDEF

Sudah pernah melihat raut wajah murid-murid sekolah ketika pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan? Atau mungkin diri kita yang dulu belajar Pendidikan Moral Pancasila? Kalau gurunya bukan seorang yang cantik jelita atau pandai melawak (itupun lawakannya di luar materi pelajaran), saya berani bertaruh para siswa akan terlihat bosan dan sebentar-sebentar melihat jam dinding menanti pertolongan bel tanda kelas usai.
Ini merupakan problema besar bagi bangsa. Masa depan bangsa berada di tangan generasi muda khususnya pelajar. Mereka adalah harapan kita. Generasi bintang. Sudah sepantasnya energi dan perhatian kita curahkan kepada pelajar demi terwujudnya masa depan bangsa yang memiliki ketahanan nasional yang tangguh. Jangan berharap terlalu besar untuk menumbuhkan nasionalisme dari generasi tua. Mahasiswa saja sudah sulit. Nasionalisme mereka memiliki makna yang berbeda-beda. Menurut Taufik Abdullah, mantan Ketua LIPI, krisis nasionalisme yang dialami bangsa Indonesia merupakan hasil sebuah proses kompleks sejarah kepemimpinan nasional yang memberikan dampak pada jiwa-jiwa rakyatnya. Bahkan dalam salah satu artikelnya ia memberikan sebuah retorika “Krisis Nasionalisme, Wacana atau Struktur Kesadaran?”. Dengan demikian kaum pelajar tidak masuk dalam kategori yang terkena krisis nasionalisme karena mereka termasuk lugu pada kasus ini. Terkecuali mereka yang keluarganya menjadi korban serius sebuah rezim.
Ancaman dan hambatan untuk pelajar menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah lingkungan dan globalisasi. Dan jangan lupa mereka adalah ‘Digital Native’ – lahir dan besar di era digital. Mereka lahir di masa yang memanjakan fisik dan mobilitas seseorang di mana pelajaran mengenai tugas dan kewajibannya sebagai warga negara menjadi sebuah hal yang membosankan dan jadul.
Lantas bagaimana jalan keluarnya?
Bagaimana pendapat Anda tentang Pendidikan Bela Negara?
Apakah ini bisa dijadikan pintu masuk cinta tanah air?
Sudah banyak instansi mengadakan pendidikan semacam ini secara massal. Pada bulan Agustus 2008, Batalyon 613 Raja Alam bersama Pemerintah Kota terkait menggelar Pendidikan Kesadaran Bela Negara yang diikuti puluhan peserta, terdiri anggota Batalyon 613 Raja Alam, mahasiswa, pelajar, serta organisasi kepemudaan. Puluhan peserta pendidikan bela negara ini telah menjalani latihan selama 10 hari. Mereka berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mulai pelajar, hingga anggota TNI. Dengan bekal disiplin dan tekad membela negara, para peserta diminta untuk lebih tanggap terhadap perkembangan situasi, serta peduli kondisi keamanan negara. Karena jika mengandalkan kekuatan TNI saja, tanpa dukungan masyarakat, mustahil keutuhan NKRI dapat dijaga.
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora) juga telah menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Kesadaran Bela Negara Pemuda Tingkat Nasional 2008. Kegiatan berlangsung pada 11 sampai dengan 22 Mei 2008 di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur. Peserta yang terlibat sebanyak 100 orang yang terdiri atas DPP KNPI (5 orang), OKP Tingkat Nasional (27 orang), DPP KNPI/OKP Provinsi (33 orang), dan senat mahasiswa perguruan tinggi (35 orang). Dari seratus peserta dipilih sepuluh besar untuk mendapatkan beasiswa dari Depdiknas. Selain itu, dipilih tiga (peserta) terfavorit. Sakhyan Asmara, Deputi I Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenegpora, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat bela negara dan kebangsaan di kalangan pemuda. “Target bela negara (adalah) membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda dan mahasiswa, agar pemuda bisa bersatu di antara perbedaan-perbedaan,” katanya. Adapun pelaksanaan kegiatan melibatkan Departemen Pertahanan, Lemhanas, KPK, Kopassus, Praktisi, Mahkamah Konstitusi, Tim ESQ, dan BKPM.
Pada bulan Juli 2008, juga telah diadakan Forum Sosialisasi Bela Negara di Yogyakarta. Kegiatan yang dihadiri 300 pelajar tersebut terdiri dari Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan se Kota Yogyakarta. Selain para pelajar tampak hadir para Mahasiswa yang tinggal di asrama di wilayah Kota Yogyakarta. Forum Sosialisasi Bela Negara bagi Pelajar Mahasiswa se Kota Yogyakarta, menghadirkan narasumber dari Fakultas Filsafat Univesitas Gadjah Mada Yogyakarta, Alif Lukman Nul Hakim, S Fil yang menyampaikan ceramah dengan judul Pemuda dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disamping itu Prof. DR.Wuryadi MS Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DIY, menyampaikan makalahnya yang berjudul Peran Pemuda dalam Perjuangan Bangsa dan Wawasan Nusantara. Sedangkan materi Bela Negara disampaikan langsung komandan Kodim 0734 Yogyakarta Let.Kol. Setya Hari, serta Walikota Yogyakarta Herry
Zudianto, yang menyampaikan tentang Ketahanan Nasional.
Sedangkan tahun lalu, pada Agustus 2007, ratusan pelajar Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura, Papua mengikuti pelatihan bela negara. Nara sumber pelatihan ini adalah Kapolresta Jayapura, Dandim 1701 Jayapura, Dinas Pendidikan dan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura. Pelatihan bela negara bagi pelajar menengah atas tersebut bertujuan agar para siswa memiliki rasa nasionalisme sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan materi bela negara yang diberikan kepada para pelajar tersebut antara lain, peran pemuda sebagai pilar pembangunan dalam keikutsertaannya dalam bela negara, rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan serta etika berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Bela Negara yang tepat tentunya menggunakan sistem pembelajaran constructive and active learning, yang berarti serangkaian aktivitas belajar dibuat sehingga para peserta mampu secara otomatis mengetahui apa itu wawasan kejuangan, kebangsaan dan nusantara tanpa diberitahu oleh penyelenggara. Berbeda dengan passive learning seperti model perkuliahan di ruangan yang menuangi peserta bagaikan sebuah teko (guru) berisi air penuh mengalirkan air ke gelas (murid) yang kosong. Ini namanya spoonfeeding. Tak akan berhasil mencapai sasaran pembelajaran, yakni nasionalisme.
Bukankah kini outbond banyak digandrungi. Juga permainan pinball, dan soft air gun. Kegiatan yang memerlukan taktik dan sedikit adrenalin ini tentunya bisa menjadi bagian dari Pendidikan Bela Negara. Ini bisa dijadikan sebagai daya tarik pelajar. Belum lagi kalau mereka diperkenalkan dengan mobilitas pasukan dari Titik Bongkar (TB) ke Daerah Persiapan (DP) untuk melakukan penyerangan. Pastinya dalam perang konvensional, dari TB ke DP jaraknya tidaklah dekat dikarenakan titik sasaran berada di sebuah ketinggian. Mereka dapat melatih fisik mereka sembari menikmati alam. Di kota, mana bisa mereka menikmati ini?
Banyak sekali bagian dari Pendidikan Bela Negara yang bisa diperkenalkan dan diperlatihkan kepada pelajar dengan cara yang menyenangkan tanpa tekanan baik Pilih Jurit Tangkas (PJT), pertahanan, serangan, patroli, bahkan sampai pengenalan senjata. Yang penting outcome pembelajaran harus sudah diset termasuk skill dan knowledge yang diharapkan. Penggunaan sistem level juga sangat berarti agar siswa punya semangat untuk berkompetisi.
Masalah pendanaan dan promosi sepertinya bisa melibatkan pihak swasta dalam program CSR (Corporate Social Responsibility). Bidang Bela Negara sudah selayaknya mendapatkan perhatian para pengusaha di samping pendidikan dan kesehatan, karena ketahanan nasional dan masa depan persatuan bangsa juga merupakan masalah bersama. Tentunya diperlukan departemen khusus untuk secara intensif menawarkan program ini kepada swasta dan juga insentifnya. Departemen yang ditunjuk harus bisa memberikan penyadaran betapa arti penting Pendidikan Bela Negara. Biasanya, perusahaan akan mem-blow up kegiatan CSR mereka melalui media massa. Dengan demikian diharapkan banyak pengusaha yang akan bergabung untuk mendukung program ini.
Perang terbuka memang jangan sampai terjadi. Namun, walau nantinya harus terjadi Indonesia sudah siap dengan salah satu potensinya yakni sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dasar tempur.
Di saat damai dan perang, Indonesia jaya!
Wajib Bela Negara
Posted: 28 Januari 2009 by obo in Nasionalisme, Warga Negara, Wujud Bela Negara
0
Judul post ini cenderung terdengar seperti pembelaan negara saat mau perang. Padahal tidak ada hubungannya.
Ini sebuah post yang isinya dilema. Bukan dilema saya. Tapi dilema banyak orang..hmm..mungkin.
Sejak pertama kali angkat kaki dari Republik Indonesia, saya tahu kalau saya pasti akan kembali lagi ke negara saya. Bukan sok nasionalis, bukan sok negaraisme, tapi..saya butuh ada di dalam lindungan negara saya..ada di bawah merah putih..menjadi bagian dari komunitas WNI.
Ini pemaparan dilema banyak orang.
Sudah sering bicara dengan orang-orang yang ada di Singapore, semuanya WNI yang sedang bertinggal di Singapore. Mereka bertanya-tanya, “apakah akan kembali ke Indonesia?” atau “kapan ya kembali ke Indonesia?”.
Kalau semua pertanyaan itu dirangkum dan dianalisa, maka satu-satunya kesimpulan adalah berujung pada uang.
Bayaran kerja di Singapore memang tinggi, dan kalau dikurskan ke rupiah maka akan lebih tinggi lagi. Faktor inilah yang membuat dilema. Saya pun yakin, saat saya kembali bekerja di Indonesia, maka akan mengalami salary-shock..hal yang wajar karena standar hidup pun berbeda.
Saya paparkan perbandingan sederhana dari hidup sehari-hari saya.
Dengan gaji Singapore, saya bisa dengan senang hati membeli body lotion dan bathing foam dari Bodyshop seharga rata-rata $20-an.
Dengan gaji Indonesia, saya akan berpikir 3 kali untuk membeli produk Bodyshop mana pun dengan rate harga sama dengan harga Singapore dalam rupiah.
Hal ihwal uang bisa menjadi dilema terbesar bagi para warga negara Indonesia untuk kembali ke Indonesia.
Perkara yang lain ialah masalah berkehidupan sehari-hari yang cenderung lebih “rawan” di Indonesia. Masalah jam malam dimana para “penjahat” mulai berkeliaran, masalah kenyamanan transportasi dengan para “copet”, dll.
Banyak sekali poin yang bisa ditulis mengenai pertimbangan-pertimbangan kembali ke Indonesia.
Namun, pernahkah muncul di benak kita..
Hidup di negeri sendiri lebih enak dibanding hidup di negeri orang.
Maka, akan muncullah berbagai respon menanggapi pernyataan di atas..
“Apa enaknya?”
“Memangnya apa yang negara kasih untuk kita? Nggak ada kan?”
“Ah isinya koruptor semua, apa-apa bayar..nggak ada yang gratis.”
“Negara kita tuh nggak bakal membaik keadaannya..”
Coba, introspeksi ke dalam hati masing-masing. Kalau semua respon yang diberikan semuanya bernada pesimis..maka dengan sendirinya..negara kita akan jadi seperti apa yang terdengar di respon-respon di atas.
Apa yang negara kasih buat kita?
Coba tanyakan pada diri sendiri..apa yang sudah kita berikan untuk negara? Bayangkan kalau pahlawan-pahlawan jaman dulu berpikir demikian..negara RI tidak akan pernah merdeka sampai saat ini. Butuh pengorbanan untuk mendapatkan apa yang menjadi hak kita. Masih ingat kan sederet kalimat “mendahulukan kewajiban daripada hak”?
Ah isinya koruptor semua, apa-apa bayar..nggak ada yang gratis.
Bukannya di semua negara demikian? Semuanya harus bayar, anggap saja itu untuk biaya operasional pemerintah untuk menjalankan negara.
Coba hitung, berapa banyak pekerja di Indonesia yang punya NPWP? Pasti hanya pekerja-pekerja di kantor-kantor besar..itu pun bukan dengan kesadaran pribadi.
Pajak yang harus dibayarkan per tahun oleh setiap orang adalah sejumlah uang yang seharusnya bisa dipakai untuk perbaikan negara kita, baik infrastuktur maupun untuk meringankan beban masyarakat miskin. Sedangkan kita, selalu apatis dan skeptis dengan masalah-masalah demikian.
Coba bandingkan..apa yang kita dapati di Singapore. Semuanya terawat baik dan minim kejahatan. Mengapa?
… Karena kita bayar pajak, 15% dari penghasilan setahun diwajibkan dibayarkan kepada pemerintah Singapore (untuk work permit holder).
Untuk Permanent Resident wajib membayar 5% dari penghasilan per bulan, setiap bulannya, untuk tahun pertama. Dan 15% untuk tahun-tahun berikutnya.
Semua pajak itu, bisa diambil untuk keperluan-keperluan mendesak, seperti sekolah, rumah sakit, cicilan rumah, dll. Bahkan warga negara Singapore, setiap bulannya mendapat tunjangan cuma-cuma dari pemerintahnya, karena pendapatan pajak itu.
Terlihat kan apa gunanya pajak? Untuk negara orang saja kita bisa membayar, masa untuk negara sendiri kita masih harus itung-itungan?
Negara kita tuh nggak akan membaik..
Ya, anda berkata demikian dengan mudahnya. Padahal, anda belum berjuang apa-apa untuk memperbaiki keadaan Indonesia. *saya menarik napas panjang*
Semoga apa yang saya tulis bisa mengubah pola pikir kita semua.
Semua yang “buruk” keadaannya di negara kita, semata-mata bukan untuk ditinggalkan dan tidak dipedulikan. Kalau semua orang meninggalkan dan acuh, maka sampai di sini saja-lah merah putih yang dulu mati-matian direbut dari Belanda dan Jepang oleh pahlawan-pahlawan bangsa.
Jangan sampai proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, hanyalah tinggal sepenggal teks yang terus-terusan dibacakan setiap tahunnya.
Butuh wujud nyata untuk terus menegakkan bendera merah putih.
Pertanyaan saya sekarang..
Dilema itu, masihkah terus bergolak di dada?
Wayang, Manusia dan Bela Negara; Mencari Mata Air Kinasih Cinta Tanah Air
Posted: 28 Januari 2009 by obo in Generasi Cinta Tanah Air, Warga Negara, Wujud Bela Negara
0
Oleh: Tanti Skober
Bela negara dalam lanskap nasionalisme ketika dimaknai sebagai kinasih tanpa pamrih terhadap tanah air,pada hakikatnya merupakan komitmen kultural bersifat holistik. Di sini ada benang merah saling-silang pengaruh antarpersonal dalam mengakses kodrat manusia sebagai mahkota kebudayaan. Soalnya, mengadopsi pendapat Soeryanto Poespowardoyo bahwa kemampuan manusia bukan ciptaan perorangan tapi hasil bersama kehidupan manusia dalam masyarakatnya.
Dengan demikian dalam komitmen kultural bersifat holistiklah akan ada legitimasi kinasih tanah air itu. Dalam arti lain, bela negara ataupun nasionalisme itu tak cuma bermakna pertaruhan jas-maniah, juga bisa diartikulasi sebagai dialektika rohanisme. Maka tak aneh bila diskursus kritis di seputar bela negara kudu diposisikan sebagai perenungan substansi signifikan tentang manusia Indonesia, tentang sistem nilai budaya yang mencerahinya juga a-gregat semangat kesejarahannya.
Manusia, misalnya, ada dan menjatidiri menjadi manusia bila ada dialektika. Di dataran ini ada komunitas perbincangan baik bersifat horisontal maupun vertikal yang terus menerus diposisikan sebagai substansi humanisme. Soalnya, Allah menciptakan ma-nusia tidak untuk berkesendirian, tapi berpasangan, berkelompok, berbangsa, membineka dan terjembatani lewat dialektika global. Dengan demikian manusia bisa didefinisikan sebagai mahkluk kul-tural. Ia dihadirkan tak cuma sebagai fenomena supernatural yang jatuh dari Surga, juga bisa jadi merupakan gejala kultural yang multi dimensi Manusia Indonesia juga tak jauh dari deskripsi di atas. Bah-kan saat dikaji lebih substansional, di dataran ini ada dialektika kultural yang kian sublimatif saat diposisikan dalam perspektif filsafat eksistensialisme. Seorang Hannah Arendt , misalnya, memaknai eksitensi itu sebagai kemanunggalan manusia dengan di-alektika alam. Dalam alam paradigma Manusia Jawa, hal itu disebut sebagai kemanunggalan mikro kosmos dan makro kosmos. Artinya, ma-nusia bisa layak disebut manusia manakala bisa manjing ning sejroning kosmologi keserasian dan keselarasan antara makro kos-mos dan mikro kosmos. Di titik ini jagad cilik (mikro kosmos) merupakan bagian dari jagad gede (makro kosmos). Juga di ruang inilah Gusti dan Kawula manunggal lir manis kalawan madu. Hingga tak aneh bila Wong Jawa Umar Kayam , berpendapat bahwa manusia, tumbuh-tumbuhan, batu-batuan, sungai, gunung, para lelembut, roh adalah unsur jagad yang berada dalam hubungan keteraturan, keajegan dan keselarasan.
Fenomena keselarasan jagad gede dan jagad cilik ini juga terdeskripsi dalam wacana kesenian Jawa. Savitri Prastiti Scherer meyakini bahwa konsep manunggaling jagad gede dan jagad cilik itu merupakan tipikal orkestra gamelan Jawa. Soalnya, “Dalam ga-melan Jawa pun ada kandungan konsep Kawula-Gusti. Bahkan seorang pakar gamelan Jawa, Martopangrawit menginterpretasikan Gusti sebagai Pamurba yaitu Rebab dan Gendang, sementara Kawula adalah Pamangku seperti Saron dan Gender. Di dataran ini kemanunggalan Pamangku dan Pamurba akan alirkan suara keserasian plus keselarasan. Implikasi dari keselarasan dan keserasian itu itu tentu saja melahirkan orkestra mengalun merdu yang membuat setiap telinga akan terlena mendengarnya.
Dari deskripsi singkat di atas, terefleksi adanya Manusia Indonesia yang kulturalis. Adalah manusia yang tumbuh dan berkembang dalam lanskap keselarasan dan keserasian. Dalam kajian ini, penulis berpendapat bahwa akar kultural yang dominan menjadi do-main pertumbuhan bela negara dan nasuionalisme antara lain ada pada wacana wayang.
Soalnya, wayang tampaknya tak sekedar bayang-bayang di balik kelir yang alirkan ajaran adiluhung berbudi luhur, tetapi kini kian substansional melansakapi moralitas kekuasaan elite puncak republik. Suara Presiden Soeharto dari Istana Merdeka Jakarta ke-tika menerima sowan para dalang , misalnya menuturkan seputar kosmologi Jawa dalam perspektif Pancasila plus ajaran Semar mBarbar. Pak Harto bertutur agar pengenalan diri dan sifat kodrati manusia berakar pada ilmu kasunyataan sangkan paraning dumadi serta mengakses secara kreatif adanya watak kodrati alam dalam diri manusia.
Artinya, ziarahi sejarah dialektika rohanisme tentang bela negara kudu memulai dari penelusuran nilai-nilai budaya yang melekat pada wayang. Ini penting. Terlebih lagi wayang pada ha-kikatnya merupakan perjalanan kontemplasi di atas berbagai petilasan yang menggambarkan adanya temu kebudayaan antara Nusantara dengan Asia Tenggara. Dan memang, Nusantara sebagai jembatan ke-budayaan dua benua yaitu Asia dan Australia,tentunya memiliki prospeksi posisional yang prospektif dalam hal mengakomodasi ber-bagai sentuhan globalisasi kebudayaan.
Di posisi inilah,diskursus di seputar cinta tanah air serta mentalitas revolusi Indonesia tak cuma menarik sebagai bagian sejarah kontemporer 1945-1949, juga ada agreget airmata republik yang mengalir dari mata air kultural kuno. Namun demikian, men-talitas revolusi dalam perspektif historiografi Indonesia meski masih merupakan kajian anyar dalam ilmu sejarah,tapi sejarah men-talitas tak cuma penting dalam menginter-pretasi fakta, juga di sini ada lintasan otomatis keseharian (du quotidien et de ‘automatique) yang justru tak cuma melanskapi orang per orang,juga menyeruak hingga pada tatanan kemasyarakatan yang lebih luas.
Dari deskripsi nan tiga tadi,¬¬yaitu wacana di seputar Manusia, Wayang dan Mentalita¬¬ penulis mencoba meracik formula cinta tanah air. Di sini ada unjuk tanya, “Sejauh mana Wayang sebagai kultur adiluhung bisa mencerahi moralitas Manusia Indonesia?” Juga penulis mencoba menelusuri benang merah jejak histois revolusi Indonesia ketika dengan bibir gemetar dan teriak “Merdeka!” pertahankan Merah Putih sebagai simbol nasionalisme.
Ini tentunya layak disebut ziarah sekaligus pencarian mata air moral cinta tanah air. Adalah percakapan sekaligus histeria nasinolisme di tengah stadion maha luas ketika langit-langit glo-balisasi kadang membuat kita terperangkap para paradoks humanisme aneh. Padahal, sesepuh negeri ini, sejak Diponegoro, Budi Utomo, Bung Karno, Pak Harto hingga Pak Habibie juga Pak Tri Sutrisno tak pernah letih bicarakan tentang akar cinta tanah air yang tak bisa keluar dari orbit Pancasila.
Di titik inilah pencarian mata air moral cinta tanah air dialirkan. Aliran ini mensejarah sebab Manusia Indonesia sekarang ini, seperti ditulis Prof. Dr. Slamet Iman Santoso adalah hasil dari sejarahnya. Hingga dari benang merah perspektif sejarah itu, maka proses partisipasi aktif rakyat dalam proses ketahanan nasional akan menjadi pilar-pilar kultural nasionalisme.
**
Manusia: Mahkota Kultural Pencerah Nasionalisme
Mata air kinasih kerap terpancar dari intersubyektivitas sejatining manusia.Sebab manusia adalah mahkota kultural.Yang ajaib,mahkota kultural itu pada hakikatnya simbol kesunyian dan ke-sendirian.Di titik inilah muncul kesadaran sekaligus solidaritas yang pelan-pelan menyemangati nasionalisme.Itulah sebabnya garis linier antara manusia dan nasionalisme tidak bersifat eksklusiv, tapi bergerak dalam lingkar-lingkar antarmahkota kultural itu.
Apa artinya? Manusia layak untuk sadar bahwa ia pada mulanya hanya sekedar tetes nista. Ia saat menutup diri, tak layak disebut manusia. Lagi pula,manusia itu bermula dari benih telur (ova) yang melekat pada dinding rahim perempuan itu konon amat kecil sekali. Bahkan teramat sangat kecil.Jika 200 benih telur itu di-jejerkan dalam satu deret lurus ternyata hanya mencapai kepanjangan 0,125 milimeter. Tapi ova bisa menjadi luar biasa. Ini terjadi ketika benih telur itu mendapat sentuhan pembuahan dari benih sperma lelaki. Satu ova masak bertemu dengan satu benih sperma sehat akan meghasilkan 46 chromosomes yaitu 23 chromosomes berasal dari ova dan 23 chromosomes dari sperma. Perpaduan chromosomes itu pada setiap harinya akan membelah diri menjadi dua sel, terus menerus dan lewat proses ajaib jadilah apa yang disebut: Foetus. Inilah calon makhluk berakal yang banyak disebut se-bagai manusia.
Kendati manusia tercipta, bermula dari saripati air yang hina namun keberadaan manusia sangatlah amat istimewa. “Manusia adalah mahkota serta puncak alam semesta,” tutur Hamzah dari Pan-sur, empat abad yang lalu. Lain lagi Prof. Abbas Mahmud AL Aqqad , menulis bahwa manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab, yang diciptakan dengan sifat-sifat Ketuhanan. Sementara Syams Al Din dari Pasai, pada bad ke XVI bertutur bahwa manusia adalah penjelmaan zat mutlak yang paling penuh dan paling sempurna. Akan halnya Adinegoro menulis bahwa manusia adalah alam kecil, sebagian dari alam besar di atas bumi.
Aneka pendapat ini dalam kajian filasafat abad ke XVI menjadi acuan dalam memposisikan dan memaknai hakikat manusia. Di dataran pemikiran ini, kedudukan manusia ditempatkan pada dimensi relegius yang kokoh. Ia terposisikan pada konstruksi pusat periferial keajegan alam. Seperti sebuah samudra maha luas, manusia adalah penghubung antara Zat Mutlak dan segala penciptaanNya. A-lam mikro kosmos yang mengungkapkan alam makro kosmos. “Seperti halnya air menjadi penghubung antara ombak dan laut,”ungkap Ham-zah.
Artinya lagi,”Sebagai pangkat terakhir penjelmaan Zat Mutlak, maka manusia bisa diposisikan sebagai titik balik bagi per-jalanan kembali kepada Allah. Secara potensial manusia adalah tempat pertemuan antara tanazzul dan taraqqi, atau tempat pertemuan pengaliran keluar dan pengaliran kembali,” tulis Dr. Harun Hadiwijoyo
Meski begitu, pada awalnya tangis kelahiran sang jabang bayi, acapkali memilukan, bagai semprit masinis kereta pai ketika memberangkatkan gerbong-gerbong kereta api di atas rel-rel tua, berkarat dan goyah. Manusia terperangah. Di hadapannya kini terbentang hutan belantara realitas bahwa keberadaannya serba terbatas. Terbatas dalam segala hal, baik keberadaan eksitensi maupun kemampuan untuk mengembangkan apa yang dianggap potensial.
Manusia melangkah dengan berbagai kekalahan demi kekalahan. Setiap ia meniti hari nan tujuh, ia selalu digonjlang-ganjlingkan daki-daki dunia. Dan dalam kamar-kamar batinnya selalu ada rang-kaian-rangkaian pertanyaan. Ia harus menganalisda pertanyaan-pertanyaan itu. Ia berdialog dengan dirinya, alam, masyarakat se-kaligus dengan Tuhannya. Bahkan setiap ia berada di persimpangan jalan, selalu saja gusar; pilihan mana yang harus direguk dan dipertanggungjawabkan? Mereka menjerit, tiarap dan tertatih-tatih. Jingga ia tidak tahu, langkah apa yang bisa menjadi konstribusi agar bisa memanusia. Di sini manusia selalu saja terlempar akibat aktivitas yang terlepas dari busur absurditas perbincangan.
Manusia akhirnya dipenjara pilihan-pilihanya.
Dari dialektikia internal, manusia dipenjara akal, dipenjara naluri,dipenjara indera,dipenjara oleh perlengkapan kemanusiaannya. Ia selalu saja diguncang macam-macam pilihan. Apakah ia ha-rus mengapungkan naluri untuk menjawab selaksa dilema kehidupan? Atau ia harus bergayut pada indera perasaan setiap intervensi ke-melut mendera batinnya. Dan barangkali dengan akal segala masalah dapat diselesaikan tuntas? Ketiganya ini menghentak-hentak bagai musik rap yang melemparakan keberadaan manusia pada situasi penuh kemelut. Nyaris tak ada solusi. Ternyata perluasan wawasan berdimensi duniawi lewat naluri, akal dan indera membuat mereka ditelikung kerunyaman yang rawan. Mereka terpasung dan ditelikung mata rantai penjara humanisme.
Intervensi eksternal ternyata lebih gawat lagi. Adanya ma-teri, alam, sejarah bahkan struktur lingkungan sosial acapkali bagai penjara-penjara, bagai rudal-rudal brutal dunia yang terus menerus menggroaki keberadaan manusia. Manusia akhirnya bagai se-krup-sekrup mesin dari sebuah proyek raksasa. Dan ia selalu tidak pernah lepas dari berhala-berhala dunia, harta, sejarah, dan struktur lingkungan sosial. Hingga tak aneh bila mereka selalu saja tergelincir. Mereka terjebak pendapat bahwa untuk disebut manusia berarti harus mempunyai seperangkat status simbol. Dan dengan pongah ia amat yakin bahwa hanya cukup dengan berbisisk selembut bisikan semut, ia akan mampu membuat perubahan-perubahan mendasar sebuah kebijaksanaan. Bahkan dengan pidato hanya satu menit yang disebarluaskan mass media. ia akan mampu menggonjlang-ganjlingkan dunia lewat intervensi, pembantaiaan-pembantaian bahkan konon untuk kebiadaban ini selalu saja berkata: Demi per-damaian dan kelestarian kebudayaan universal!
Artinya manusia selalu saja diguncang dilema-dilema rumit. Dan inilah dilema abad ke abad yang tak pernah selesai. Potensi yang dimiliki untuk memperluas kesempurnaan sebagai bayang-bayang nyata kebesaran Allah justru diobrak-abrik rudal-rudal brutal duniawi. Dan manusia selalu ceroboh ! Hamzah menyebutnya ghaflat. Dan Hamzah menulis: “Adapun rupamu itu, bayang-bayang jua, namamu itu gelar-gelaran jua; dari pada ghaflatmu kausangka engkau bernama dan berupa.” Manusia akhirnya kehilangan apa yang seharusnya tetap melekat di dalam pencahariannya ialah: Nur Allah!
Maka tak aneh bila Iskandar dari Balkh pada saat sufi tua itu akan mendekati ajal bertutur arif untuk anaknya:”Anakku, sa-darilah, bahwa apa yang selama ini engkau sangka sebagai dirimu itu hanyalah ramuan dari keyakinan-keyakinan orang lain yang di-jejalkan ke dalam dirimu, tetapi ingatlah, itu bukan dirimu yang sebenarnya”
Berangkat dari pernik-pernik ilustrasi di atas, tergambar bahwa manusia adalah nihilisme ketika berada dalam kesendirian. Bahkan seorang Soeryanto Poespowardojo menuturkan bahwa manusia ketika terlempar dalam situasi tertentu butuh bentuk-bentuk pengejawantahan yang perlu direalisasikan dalam yaitu dinamika dan historitas. Artinya, keseluruhan jatidiri manusia adalah potensialitas dinamis penuh daya cipta, karsa dan rasa.
Dengan begitu, kumpul potensial pengejawantahan yang te- realisasi itu pada satu titik tertentu akan menjadi pilar nasi-onalisme signifikan. Hal ini bisa dimungkinkan manakala bela negara juga nasionalisme diperspektif dalam tatar kultural. Lagi pula nilai-nilai budaya itu pada hakikatnya merupakan kesatuan integratif yang melandasi keseluruhan kehidupan yang meliputi politik, hukum, sisitem pengetahuan, sistem religi, agama, bahasa serta kesenian. Tak pelak, di dataran pemikiran inilah manusia memposisikan sikap integratifnya dalam bela negara dan kibaran nasionalisme.
Wayang: Aji Adiluhung Pencerah Manusia Pancasila
Bila bela negara dalam lanskap nasionalisme sudah terpatri menjadi komitmen kultural holistik, maka Wayang tak bimbang penulis posisikan sebagai spices pencerah kultur Manusia Indonesia. Presiden Suharto, misalnya, di Istana Merdeka, di hadapan para dalang menggaris bawahi peranan wayang sebagai pencerah Manusia Pancasila ini. Beliau berpesan agar pengendalian diri dan sifat kodrati manusia berakar pada ilmu kasunyataan sangkan paraning dumadi, serta mengakses secara kreatif adanya watak kodrati alam yaitu samudra, maruta (angin), bumi, angkasa, surya, kartika dan dahana.
Pesan Pak Harto ini layak dijadikan acuan sublimasi perenungan di seputar formulasi Manusia Pancasila. Terlebih lagi, setiap kali menziarahi sejarah Wayang,merenungi filsafat wayang, mengkontemplasi komunitas kesenian wayang, ternyata ia bisa mempercerah nalar juga nurani. Dan memang, wayang tak cuma seni tradisional adiluhung bangsa Indonesia yang hadir sejak 1500 SM saat nenek moyang kita dilanskapi era animisme Melayu Polynesia, tetapi ia juga menjadi sosok seni yang tetap gemerlap pada setiap zamannya.
Inilah keajaiban wayang. Juga ini pula soalnya setiap kali ziarahi sejarah kuna Indonesia, kita akan tapaki perjalanan kontemplasi di atas berbagai petilasan yang menggambarkan adanya temu kebudayaan antara Nusantara dengan Asia Tenggara. Dan memang, Nusantara sebagai jembatan kebudayaan dua benua yaitu Asia dan Australia,tentunya memiliki prospeksi posisional yang prospektif dalam hal mengakomodasi berbagai sentuhan globalisasi kebudayaan.
Yang menarik, ternyata sentuhan kebudayaan Hindia lah yang terlebih dulu memasuki orbit Indonesia dibandingkan Cina. Bahkan dari berbagai penelitian bahan epigrafi dan sastra kuna serta ekskavasi arkeologi dapat dipastikan bahwa corak budaya Indonesia kuna sangat dipengaruhi budaya Hindia.
Deskripsi ini tergambar pada disertasi Dr.GAJ Hazue yang menyatakan bangsa Indonesia secara khusus suku Jawa tak bisa berkelit dari pengaruh kebudayaan Hindu. “Sehingga pada seluruh peradabannya baik materil maupun spiritual telah meninggalkan cap Hindu.”
Meski begitu,proses Indianisasi tampaknya hanya menyentuh pusat periferial elite penguasa ketimbang lapisan masyarakat bawah. Artinya, unsur-unsur budaya India tidak pernah menjadi unsur yang dominan dalam basis substantif budaya Indonesia. Hal ini juga diklaim Prof. Kern dan Dr.Brandes yang menyatakan bahwa unsur Hindu itu hanya merupakan selapis pernis belaka yang menutupi substansi kebudayaan Indonesia.
Namun demikian, Dr.R. Soekmono berpendapat lain. Ia meyakini bahwa pengaruh Hindu bukan saja mengantarkan bangsa Indonesia memasuki jaman sejarah tetapi pada hakikatnya membuat adanya perubahan-perubahan mendasar dalam struktur masyarakatnya. Dengan demikian penghidupan dan adat kebiasan pun ikut berubah.
Dari wacana inilah penulis berupaya mengakrabi Wayang. Sebab dikursus Wayang pada hakikatnya bermula dari sejatining transformasi budaya Hindu yang membayangi sejarah kebudayaan kuna Indonesia. Dan tak sedikit para pemerhati Wayang mem-perspektif kehadirannya sebagai bayang-bayang kebudayaan Hindu.
Dr. WH Rassers , misalnya berpendapat bahwa Wayang sebagai pertunjukan bayang-bayang sudah dipertunjukan bangsa Hindu jauh sebelum bangsa Indonesia mengenal teater bayang-bayang. Artinya, wayang kulit pada dataran wacana tadi bukan ciptaan asli dari orang Jawa,tetapi merupakan kolerasi Hindu-Jawa. Wayang Purwa,misalnya,diadopsi sebagai kata”parwa” yang merupakan bagian dari cerita Mahabrata. Bukti lainnya,India memiliki teater Chayanataka alias pertunjukan bayangan. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa Wayang berasal dan bermula dari India.
Tetapi tak sedikit juga para pakar yang tak sependapat dengan Rassers. Soalnya,Wayang Kulit dalam bentuk asli dengan peralatan serba sederhana, tak bisa disangkal lagi berasal dari Indonesia dan diciptakan manusia Jawa.Sebab ia ada,hadir dan menggejala sebelum kebudayaan Hindu datang. Bahkan Dr. Brandes meluncurkan hipotesis bahwa berbagai istilah teknis yang terdapat dalam Wayang adalah khas Jawa,bukan Sanskerta.
Dari paradoks persepsi inilah maka diskursus di seputar Wayang menjadi dialektis. Wayang, ternyata tak cuma sekedar warisan kebudayaan tetapi dalam perjalanan sejarahnya menjadi inspirator ajang kreatifitas berbagai komunitas kesenian. Sebab dalam Wayang ada refleksitas logika kebebasan budaya yang sarat nilai. Artinya,menggelar teater wayang berarti menghadirkan simpul-simpul kreatifitas yang memasuki daerah interdepedensi antarpolitik, ekonomi dan kebudayaan.
Artinya lagi,logika kebebasan budaya yang berarti kebebasan wawasan, tingkah laku dan kesanggupan untuk menerobos horizon yang diciptakan oleh situasi aktual kekinian pada hakikatnya menjadi substansi signifikan dalam teater wayang. Hal ini tak terbantahkan, sebab dalam perspektif sejarah, wayang yang bermula sebagai alat bantu upacara kepercayaan magis relegius,kini berubah menjadi sarana sosialisasi upacara politik para penguasa.
Meski begitu,Wayang tetap Wayang. Ia adalah bentuk ke-senian klasik tradisional adiluhung yang berkembang, mengalir dan tak pernah sunyi dari berbagai perbincangan kebudayaan.
Maka sejauh mana kultur wayang memberi konstribusi signifikan dalam pembentukan watak Manusia Pancasila? Untuk ini, tentu-nya kita kudu telusuri substansi wayang sebagai bentuk kesenian adiluhung yang sarat dengan simbol-simbol falsafah. Yang menarik ternyata pendekatan substansi falsafah wayang itu, pada perbincangan tertentu kudu mengacu nalar imajiner di dataran terminologi bahasa. Makna Wayang, misalnya dalam bahasa Jawa maupun bahasa Melayu berarti “bayangan”. Adapun bahasa Aceh menyebut-nya: “bayeng”. Dalam bahasa Bugis disebutnya ” wayang atau bayang”. Dalam bahasa Bikol dikenal kata: “baying” artinya “barang”, yaitu “apa yang dapat dilihat dengan nyata”.
Akan halnya akar kata dari “wayang” adalah “yang”. Akar kata kerap dimanuver dengan berbagai variasi, misalnya, “yang yong”. Variasi “yang” terdapat dalam kata antara lain “layang” yang berarti “terbang”. Adapun “yong” dalam kata “doyong” alias “miring” ( tidak stabil) Juga ada dalam kata “royong” (selalu bergerak dari satu tempat ke tempat lain) Juga ada dalam kata “poyang-paying” (berjalan sempoyongan, tidak tenang).
Dari terminologi bahasa tadi, maka makna Wayang dapat diinterpretasikan sebagai: Dealektika yang tak bisa berhenti. Ia adalah kegelisahan kreatif dalam paradigma “tidak stabil, tidak pasti, tidak tenang, terbang, bergerak kian-kemari”.
Awalan /wa/ pada /wayang/ di dalam bahasa Jawa moderen tampaknya tidak mempunyai makna apa-apa lagi. Tetapi dalam bahasa Jawa Kuna ternyata awalan tersebut masih memiliki fungsi signifikan tata bahasa.Wahiri, misalnya, yang berarti “iri hati, cemburu” sejajar dengan kata bahiri dalam bahasa Dayak.
Dengan begitu Wayang dalam kajian bahasa Jawa bisa bermakna “berjalan kian-kemari, tidak tetap, sayup-sayup”. Dalam arti lain, Wayang memiliki substansi “bayang-bayang”. Dan ajaibnya, hal ini telah terbentuk pada waktu yang amat tua ketika awalan /wa/ masih mempunyai fungsi tata bahasa.
Ituah sebabnya, boneka-boneka yang digunakan dalam pertunjukan itu bisa diposisikan sebagai bayangan atau memberi bayang-bayang. Lantas dalam perjalanan selanjutnya dinamakan wayang.
Awayang atau Hawayang, konon, pada waktu itu berarti “bergaul dengan wayang, mempertunjukkan wayang”. Lambat-laun wayang menjadi nama dari pertunjukan bayang-bayang atau pentas bayang-bayang.Jadi pengertian wayang akhirnya menyebar luas sehingga berarti “pertunjukan pentas atau pentas dalam arti umum, sehingga sekarang misalnya orang berbicara tentang wayang topeng.”
Pertunjukan Wayang Kulit kerap memukau bila digelar di malam hari. Soalnya, di sini ada kain putih panjang yang berfungsi multi dimensi. Dalam terminologi Wayang Kulit, kain putih itu disebuit “Kelir”.
Dalam kajian lebih mendalam “kelir” juga bermakna “tabir”. Artinya, sesuatu yang terbentang memanjang. Artinya lagi, wayang saat bergerak dalam kemanunggalan tabir, pada akhirnya menjadi sejenis misteri. Dan hidup dimungkinkan merupakan tabir misteri yang sulit ditembus secara nalar.
Yang menarik adanya kelir tanpa cahaya penyorot wayang tentu saja tak akan menghasilkan bayang-bayang. Spotlight ini disebut “blencong”. Dan ternyata blencong tak sekedar bermakna sebuah lampu minyak dengan cerat yang menjulurkan sumbu tebal, tetapi bisa berpretensi yang sarat falsafah.
Falsafah yang melekat pada blencong dapat diilustrasi dalam kajian kebahasaan. Soalnya, kata talenceng berarti “miring”. Juga telenceng bisa berarti “sumbu lampu”. Adapun enceng bermakna “arah miring”. Sedangkan benceng bermakna “miring, menyimpang dari garis lurus”. Dalam arti lain telenceng dapat diartikan sebagai “tidak sopan, menyimpang dari norma”. Dengan begitu, blencong yang terangkat dari akar kata /cang, ceng, cong,/ dapat dijabarkan sebagai “miring, mencong.”
Artinya, blencong saat mendimensikan wayang kulit di kelir putih pada hakikatnya bermakna kehidupan yang tak pernah berhenti untuk lurus normatif. Apa yang ditonton pemirsa wayang bukan bentuk asli dari wayang kulit, tapi merupakan pengembangan kreatif yang sarat falsafah, yang dicahayai pijar api blencong.Adegan tiwikrama Arjunasasrabahu, misalnya, bisa dilakukan saat tokoh sakti Arjunasasrabahu itu didekatkan dengan blencong.
Artinya, saat kita kian dekat dengan pusat kekuasaan, maka kita kerap menjadi besar. Tapi bila tak arif,pijar api blencong akan siap membakarnya.
Di samping blencong, kelir sebagai pencerah falsafah substantif wayang juga ada penyimpan wayang yang disebut “Kothak”. Adalah sebuah peti, yang tutupnya diberi pinggiran agar mudah dibuka dan ditutup.
Tapi khotak wayang mempunyai simbol khas yang kaya dengan ajaran moralitas. Sebab di sini ada maknawi “belah ketupat (pada kain berwarna), petak segi empat, petak dari sawah”. Dengan perbandingan pengertian pada kata-kata athak, athik, ethuk, mathuk, cathok dan sebagainya, jelaslah, bahwa kata-kata tersebut yang terbentuk dari akar kata thak, thik, thuk. Dan ini mengandung arti “menyentuh, menghubungkan, menggabungkan diri, bergaul secara akrab, saling menyentuh.” Di Pasundan, baik kotak maupun petak mempunyai arti “bagian dari sawah”. Demikian juga pengertian petak di Bali berarti “bagian, bagian yang dibatasi”, kotak berarti “dos”. Akar kata tik, tak dan sebagainya adalah tiruan bunyi dari benda yang bersentuhan. Peti yang bernama kotak akan memperoleh namanya dari kenyataan bahwa tutup dari peti itu justru dengan tepi atau pinggir yang saling menutup.
Di sinilah keluarbiasaan falsafah yang melekat pada khotak wayang. Dan lebih luar biasa lagi ada sarana tetabuhan yang melekat pada khotak wayang ialah kecrek.
Keprak, Kepyak atau Kecrek. Kata-kata ini dibentuk dari akar kata yang nerupakan tiruan bunyi yang ditimbulkan oleh alat tersebut.
Wayang tanpa dalang tentu saja bukan wayang. Sebab dalang berarti “orang yang mempertunjukkan wayang”. Kata dalang dapat dianggap sebagai bentuk pengulangan dengan disimilasi bentuk akar kata lang. Bahasa Melayu lalang berarti “berkeliling, memutari, mengelilingi”, sesuai juga dengan kata Jawa lalang. Hal ini mengingatkan kita pada peribahasa ambarang wayang yang secara teknis dijalankan oleh dalang dengan pengertian “berkeliling (dari rumah ke rumah) untuk mempertunjukkan wayang di sana sini”.
Dengan begitu, dalang berarti “seseorang yang berkeliling mempertuinjukkan wayang di sana-sini”. Tapi dalam kajian filsafat dalang tentu saja bermakna penggerak kehidupan. Di tangan dalanglah lakon terurai. Artinya, kehidupan inipun pada akhirnya sebuah lakon aneh yang tak pernah bisa dimengerti saat kita bertanya siapa dalang penggerak kreatifitas.
Dari deskripsi di atas maka jelaslah bahwa terminologi wayang melalaui pendekatan bahasa cenderung ngejawa. Dengan begitu, kian transparanlah bahwa wayang adalah budaya asli adiluhung Indonesia.
Dalam perjalanan panjangnya, wayang sebagai budaya asli Indonesia tak pernah berhenti mencerai Manusia Indonesia. Di era animisme, misalnya, wayang hadir di bumi ini di era Melayu Polynesia. Di era ini, nenek moyang sudah membuat batu-batu yang disebut megalith baik berupa Menhir, Dolman, Bangunan Berundak, Tahta-Tahta Batu maupun arca-arca. Semuanya ini kerap dikaitan dengan pemujaan terhadap Sang Hyang juga roh-roh.
Dan ini bisa dimaklumi sebab pada saat itu pemujaan roh nenek moyang merupakan sisi relegius. Saat itu penyembahan ditujukan pada Hyang yang kemudian menjadi bayang-bayang, hingga dikenal juga sebagai wayang. Artinya, pertunjukan wayang adalah kebudayaan Indonesia asli yang erat hubungannya dengan pemujaan “Hyang”
Disebabkan pemujaan Hyang itu kerap dilaksanakan pada malam hari, maka dibutuhkan mediator yang kelak disebut dalang. Sementara nyanyian pemujaan menjadi sinden. Bunyi-bunyian menjadi tetabuhan. Tempat pemujaan menjadi panggung alias batang pisang. Sementara lampu penerang disebut blencong.
Di era Hindu, pemujaan terhadap Hyang, tenbtu saja sudah dipengerahui agama Hindu pula. Di sini, Kitab Mahabrata dan Ramayanan tampaknya sudah dikenal masyarakat Indonesia. Ini terbukti dengan adanya relief cerita Ramayana di Candi Prambanan sekitar tahun 782-872.
Bahkan yang menarik, ternyata saat Kerajaan Kediri juga terungkap adanya pujangga Empu Kanwa menulis kitab kakawin Arjuna Wiwaha. Cerita ini tampaknya merupakan petikan dari Kitab Mahabrata bagian III.
Disamping Arjuna Wiwaha juga ditulis Kitab Agastyaparwa, Uttrakanda, Adiparwa, Bhisma Parwa, Wirataparwa, Kresnayana, Baratayudha, Gatotkacasraya yang merupakan kisah-kisah pewayangan.
Era Majapahit (1294-1478) juga menuturkan adanya perkemba-ngan pewayangan yang lebih disempurnakan. Saat itu wayang sudah diwarnai, digambar dalam kain (wayang beber) juga ada gamelan slendro. Meski begitu esensi pertunjukan wayang tidak berubah yaitu tetap untuk kegiatan kepercayaan menyembah Hyang. Di sini kitab wayang antaralain Arjunawijaya, Tantu Pagelaran, Dewaruci, Sudamula.
Setelah kerajaan Majapahit runtuh, maka pada 1522 semua perlengkapan kerajaan pindah ke Demak. Di sini, ternyata Raden Patah (1478-1518), Pangeran Sabrang Lor (1520-1521) juga para Wali di Jawa suka kesenian daerah, termasuk seni wayang. Bahkan mereka mengadakan penyempurnaan baik berupa bentuk, wujud, media pementasan. Bahkan saat itu pertunjukan wayang sudah semalam suntuk dengan adanya berbagai penambahan sarana pertunjukan. Saat itu ada jenis Wayang Ricikan yang dibuat dari tulang binatang kerbau yang ditumbuk halus. Juga saat Demak diperintah Raden Patah diciptakannya perangkat gamelan laras pelog yang pada hari-hari tertentu dibunyikan di halaman Mesjid Demak. Gamelan itu disebut Sekaten.
Saat Pajang dikuasai Jakatingkir yaitu pada 1556 diciptakannyalah Wayang Kidang Kencana yaitu wayang yang ukurannya sangat kecil. Bahkan saat itu wayang lebih disempurnakan lagi dengan dilengkapinya pakaian wayang seperti gelung , ngore, kain dodot dll.
Era penjajahan Belanda (1596-1942) adalah era penelitian Wayang secara ilmiah. Banyak pakar Belanda yang datang ke Indonesia untuk meneliti seni wayang. Di sini bisa dicatat nama seperti Ponssen, Dr. Keern, Dr.Brandes, Dr. Rassers, Proif. Dr. GAJ Hazeu, Prof. Dr. Gonda dll.
Era kemerdekaan RI adalah era wayang kulit menjadi milik nasional secara utuh. Bahkan wayang diakui sebagai puncak kebudayaan bangsa Indonesia. Wayang bukan hanya milik dalang dan wadya balanya, tetapi sudah menjadi milik masyarakat. Dan tak aneh bila wayang akhirnya menyatu dengan berbagai universitas.
Dari diskursus wayang di atas, terefleksilah wacana di seputar mentalitas Manusia Pancasila. Bahkan tak sedikit elite Indonesia yang memposisikan jatidirinya lewat simbol-simbol pewayangan. Suatu saat orang lebih sreg memakai watak sinatria Arjuna dalam mengakses humanisme cinta tanah air. Juga ada yang lebih suka mengakses ujaran Semar sebagai ajaran moral yang layak dijadikan referensial berbagai kebijakan. Yang pasti, berangkat dari keadiluhungan kultur wayang inilah, mentalitas bangsa Indonesia mengalir hingga jauh.
**
Bela Negar,Kalung Kehormatan Revolusi 1945
Revolusi Indonesia 1945-1949 adalah drama luar biasa! Ada-lah sejarah suatu bangsa yang bisa bicara :Merdeka atau Mati! Yang di dalamnya terdapat kompleksitas dilema melingkar-lingkar antara realita dengan mitos, antara proyeksi dengan prospeksi, antara getaran bibir dan gemeretuk obsesi. Maka, mengutip Colin Wild dan Peter Carey menyatakan dengan tandas bahwa revolusi Indonesia adalah kebangkitan sebuah bangsa yang amat lama ditentukan nasibnya oleh bangsa asing, namun di tangannya sendiri “menggenggam untaian sejarahnya serta menjalin untaian itu menjadi kalung kehormatan bangsa.”
Bagi penulis, inilah drama patriotisme ketika bela negara terintegrasi lewat pola 3 in 1 yaitu manusia religi, manusia kulturis adiluhung dan histeria kerakyatan. Di titik inilah, 3 in 1 alirkan sejarah mentalitas. Seorang Dr. J Kadjat Hartojo mengidentifikasinya sebagai bentuk kabur dalam budi yang kehi-langan gaung. Adalah kata-kata yang kandas tanpa konteks, ser-pihan-serpihan sisa yang sudah kehilangan sebagian besar maknanya yang semula. Soalnya di sini ada perasaan, impian, ilusi, citra kolektif, endapan populer dari ajaran-ajaran lama, pandangan, konsepsi, sikap, perilaku; adalah sejenis refleksi elementer yang bergerak di dataran historiografi.
Apa artinya? Bela negara di era drama revolusi itu dapat diposisikan sebagai kepedulian nasionalisme yang mencuat dari dialektika rohanisme. Pada aspek kejiwaanlah terdapat kekuatan pendorong untuk mengadakan perubahan sosial, pertarungan tata nilai lama versus tata nilai baru dan histeria kebebasan. Mereka tak cuma berteriak “Merdeka!”, juga memaklumatkan integritas kepribadian Indonesia yang mandiri. Memang, implikasi dari aspek kejiwaan dan pertarungan itu memungkinkan lahirnya penyimpangan perilaku di dataran situasional anomali yaitu adanya konflik-konflik politik yang mencekik, tapi mereka menyadari bahwa perang Bratayhuda dalam wacana wayang pun memuat ikhwal penyimpangan kejiwaan itu.
Yang pasti, bela negara saat itu lahir amat dramatis. BKR, misalnya, meski bukan suatu organisasi militer, tetapi aktivitasnya bersifat keprajuritan. Maka tak aneh bila pidato Bung Kar-no pada 23 Agustus 1945, meyakinkan rakyat Indonesia bahwa prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia akan direkrut dari BKR. Dan memang dalam perjalanan selanjutnya BKR menjadi Tentara Nasional.
BKR di Surabaya terbentuk pada 9 September 1945 yang ber-markas di Gedung HVA untuk wilayah Jawa Timur, sedangkan wilayah keresidenan Surabaya mengambil markas di paviliun GNI. Yang menarik dari kinerja BKR yang beranggotakan 1500 pemiuda di Surabaya itu adalah dalam waktu singkat, seperti dituturkan Ruslan Abdulgani (1991:6) mampu merebut berbagai peralatan perang Jepang. Tercatat 19.000 senapan, 700-8465 pistol otomatis,422-700 senapan mesin ringan, 480-504 senapan mesin sedang, 148 granat, 17 meriam infantri, 63 mortir,400 mortir baru,15-25 meriam anti tank, 62 panser dan 1990 kenderaan bermotor.
Hal menarik lainnya ialah BKR Surabaya ini sepanjang Septem-ber hingga Nopember 1945 masih enggan berganti nama menjadi TKR. Dengan demikian, di Surabaya ada dua kelompok pasukan tempur yaitu BKR dan TKR. Dan baru memannunggal menjadi TKR pada awal Desember 1945.
Di Sulawesi Selatan revolusi Indonesia ini juga berkecamuk. “Dan inilah jazirah yang hampir tak pernah sepi dari pergolakan,” papar Dr. Mukhlis ke-17, pergolakan sosial di abad ke-18, perang perlawanan lokal dari kerajaan-kerajaan di abad ke-18 hingga ke perang Bone pada dasa warsa abad ke-20. Dan dari rangkaian perlawanan inilah Dr. Ratulangi mendirikan SUDARA alias Sumber Darah Rakyat yang konon didukung raja-raja lokal plus elite tradisional Sulawesi Selatan.
Lebih jauh Mukhlis memaparkan bahwa dari dalam kancah revo-lusi ini adalah adanya keberuntungan nasib tentang bangsawan Su-lawesi Selatan yang dinilai rendah dalam hal kedidikan. Dan ini ada hikmahnya,”Karena hal ini menyelamatkan mereka untuk tidak terlibat kerjasama dengan Belanda,” ungkap Mukhlis. Maka tak aneh bila mereka telah membiayai perjuangan, menjual habis ternak, sa-wah, kebun, tanah dan warisan untuk membiayai perjuangan. Dan hampir di seluruh pusat kekuasaan tradisional wilayah Sulawesi Selatan berdiri badan-badan perjuangan dalam bentuk kelaskaran dengan berbagai nama.
Akan halnya Jogjakarta,seperti dituturkan Dr. PJ Suwarno di sebuah seminar Sejarah Lokal di Bandungan,Semarang September 1994, menyatakan bahwa para birokrat nasionalis sebenarnya sudah mempersiapkan diri sejak mereka masih berada di bawah penjajahan Jepang. Bahkan sultan sebagai kepala pemerintahan kesultanan sudah membersihkan pengaruh penjajahan Belanda. Contohnya, Sultan menggantikan nama-nama instansi pemerintahan yang berbahasa Belanda dengan bahasa Jawa atau Sangsekerta. Dengan demikian, waktu Proklamasi Kemerdekaan diumumkan pada hakikatnya birokrat Yogyakarta sudah siap baik secara organisatoris maupun personal.
Lain bangsawan Yogyakarta, lain pula Raden Tumenggung Ario Sewaka yang kelahiran Cirebon tahun 1905. Ia oleh Drs Susanto Zuhdi,MA dari Universitas Indonesia, dijadikan acuan faktual di-namika politik di Jawa Barat di era pendudukan Belanda. Ditutur-kan Susanto bahwa Sewaka setelah Proklamasi Kemerdekaan diangkat menjadi Residen Jakarta. Dan pada 1 April 1947 Raden Tumenggung Ario Sewaka diangkat menjadi Gubernur Jawa Barat. Dari sinilah Sewaka terlibat dengan dinamika revolusi Indonesia. Tentu saja inilah perjuangan yang maha berat. Soalnya, Wong Cerbon itu tak cuma hadapi aksi militer pasukan Belanda juga ia hadapi apa yang disebut gerakan Suria Kartalegawa dengan Negara Pasundannya. Hingga ia pada suatu saat ditangkap dan diminta tak enggan be-kerjasama dengan Belanda. Ia tolak kerjasama itu. Sewaka tidak ingin kerjasama seperti hubungan antara majikan dan pembantu. Dan akhirnya Sewaka di penjara.
Bila PJ Suwarno mengkilas-baliki daerah-daerah yang lebih cepat mewujudkan integrasi nasional dalam state integration, juga Susanto merefleksikan dinamika kebangsawanan Pasundan dalam riuh-rendah politika di Jawa Barat, maka Drs Tashadi memaparkan peran Hizbullah-Sabilillah dalam revolusi kemerdekaan. Hizbullah yang berdiri pada 14 September 1944 di Jakarta itu pada hakikatnya merupakan masyarakat baru hamba Allah yang berbakti dan taat ke-pada nusa dan bangsa, serta sebagai cadangan tentara sukarela. Di Surakarta, menurut Tashadi, Izhbullah dibentuk sekitar Juli 1945. Bahkan pada Agustus 1945 diadakan latihan kader Hizbullah Su-rakarta di asrama Kustati dipimpin Muhamad Munawar.
Di samping Hizbullah, ternyata Masyumi juga memerlukan badan perjuangan di luar kesatuan Hizbullah. Maka dibentuklah Sabill-ilah pada kongres Masyumi bulan Nopember 1945. Meski begitu an-
tara Sabilillah dan Hizbullah tidaklah memiliki perbedaan yang tajam. Hanya saja bila Hizbullah terdiri dari kesatuan pejuang umat Islam yang dikoordinasi di asrama, sedangkan Sabillilah ter-sebar di masyarakat dan dikoordinir melalui susunan organisasi di kecamatan dan kelurahan. Yang jelas, Van Dijk seperti dikutip Tashadi, satuan-satuan gerilya Islam selalu disebut Hizbullah-Sabilillah. Bahkan meski pada akhirnya Hizbullah-Sabillilah di-rekrut menjadi Tentara Nasional Indonesia sebagai aplikasi dekrit presiden 3 Juni 1947, tapi mereka tetap melekatkan identitas “Hizbullah-Sabillilah” dalam gerak kinerja ketentaraannya.
Dari berbagai catatan di atas, kian transparanlah bahwa revolusi Indonesia adalah revolusi berwajah kerakyatan yang me-rekrut berbagai bentuk lapisan masyarakat. Maka tak aneh bila tak cuma sejarawan Indonesia yang antusias ziarahi revolusi maha dasyat ini, juga tercatat para pakar nonIndonesia, seperti Audrey R. Kahin “Pergolakan Daerah pada Awal Kemer-dekaan,1990; Robert Bridsin Crib, “Gejolak Revolusi di Jakarta, 1990; Anton E.Lucas “Peristiwa Tiga Daerah Revolusi dalam Revolusi,1989; HW Frederich “Lahirnya Revolusi Indonesia,1989; juga BBC Seksi Indonesia, “Gelora Api Revolusi”,1985.
Dan, Revolusi Indonesia 1945-1949 pada akhirnya bagaikan ja-lan tak ada ujung yang setiap saat akan diziarahi para peneliti. Adalah gambar revolusi nanar yang ditulis Mochtar Lubis dengan nalar gemetar:”bahwa jalan yang kita tempuh ini adalah jalan tidak ada ujung. Dia tidak akan habis-habisnya kita tempuh. Mulai dari sini, terus, terus, tidak ada ujungnya…”
***
Bela Negara, ketika kawula muda bermata merdeka.
Angkatan, tentu saja berbeda dengan angkutan. Angkatan dalam perspektif budaya politik bermakna generasi yang diangkat sejarah sebagai simbol bolamata perubahan zaman. Sementara makna angkutan adalah generasi yang diangkut sejarah sebagai generasi angguk-angguk atau mengutip Jenderal (Purn) Soemitro adalah generasi pesimis, sinis, apatis dan emosional saat berhadapan dengan budaya politik kekinian.Dengan demikian, bila “Angkutan” bersifat normatif nrimo warisan budaya politik, sementara “Angkatan” lebih berbasis pada sikap kreatif dan kritis dalam menghadapi simbol-simbol budaya kekuasaan.
Itulah sebabnya sangat mustahil, bila tokoh oprichter Budi Utomo disebut sebagai “Angkutan 1908″. Juga tidak layak bila Sukarno-Hatta dicatat sebagai “Angkutan 1928″. Mereka tentu saja kudu dinobatkan sebagai primadona Sang Angkatan 1908/1928. Bahkan pemuda Adam Malik yang lahir 1917, Soeharto (1921), Prof.Dr.Mohamad Sadli(1922), Mochtar Lubis dan Sudjatmoko (1922) wajar digeger-rerungonkan sebagai angkatan 1945.Demikian juga Mochtar Lubis (1922), Dr. Emil Salem (1930), Adnan Buyung Nasution (1934) banyak disebut-sebut sebagai angkatan 1966, bukan angkutan budaya politik 1966.
Dengan begitu, sebuah generasi yang bisa berpikir merdeka, juga mampu memproyeksikan visi kepemimpinan masa depan, dan bisa dijadikan simbol moral kesejarahan adalah layak diberi predikat Sang Angkatan! Tapi generasi gagap yang keenakan menempatkan dealektika di ketiak budaya politik penguasa,yang mencintai tanah (gusuran) air (mata) wajar diberi predikat Sang Angkutan.
Dari deskripsi muram ini, tentu saja kajian bela negara di era kekinian, seusau drama revolusi 1945, tampak mulai merumit,involutip. Ini hal yang wajar. Soalnya, seperti dituturkan sejahrawan Nugroho Notosusanto (1984) “er is niets niuws onder de zon”, bumi dalam naungan cahaya matahari tak banyak mengalami perubahan, sulit ditemukan hal-hal yang baru, mungkin bentuknya baru tapi isinya sama. Meski begitu, saya meyakini bahwa sejarah tak sekedar diskursus hitam-putih, tapi ada partikel corpus mysticum, benda aneh dan gaib yang tak pernah berhenti menclok dari generasi ke genarasi, dari angkatan ke angkatan. Dan di sinilah, saya melihat sunyi menjadi nyanyian sejarah.
Padahal, konon menurut Bung Karno, tidaklah sukar gegerkan dunia. Cukup dengan 10 pemuda bersemangat tinggi, berapi-api dalam mencintai tanah air. Maka, “saya akan dapat gemparkan dunia,” tutur Soekarno.
Sukarno,benar. Ia masih berusia 25 tahun saat dirikan Algemene Studie Club di Bandung. Dan dikibarkannya nasionalisme di antara rakyat yang terjepit situasi feodalisme dan kolonialisme. Juga catat, Hatta saat berusia 27 tahun toh sudah gemparkan Den Haag. Ia dipenjara. Lantas sejarah tak bisa lupakan pidato pembelaannya di sebuah persidangan yang diberi judul: “Indonesia Merdeka”.
Dan tak cuma Sukarno-Hatta,juga sejarah sebut deretan nama yang menjadi primadona-primadona pencerah republik, misalnya, Sutomo, Ciptomangunkusumo, Wolter Mongonsidi, Muhamad Yamin, Wahidin Sudiriohusudo, Suharto, AH Nasution dll. Mereka mencintai tanah air sejak usia masih belia.
Sutomo, misalnya, baru bersusia 19 tahun saat menggebrak kolonial lewat Boedi Oetomo yang dikomentari Harian Bataviasch Nieuwsblad sebagai “l’Evolution est en marche”, alias evolusi yang sedang berjalan. Atau catat Cipto Mangunkusumo di tahun 1907. Di usia 21 Cipto sudah bisa bikin opini kritis di koran De Locomotif. Ia paparkan adanya pemiskinan kebudayaan sebagai implikasi jerat-jerat budaya feodalisme dan kolonialisme.
Dan, mustahil republik ini lupakan Wolter Mongonsidi yang didor Belanda pada 5 September 1949. Ia saat itu masih duduk di SMP Nasional Jalan Goa 56, Makasar. Juga catat usia AH Nasution saat menjadi Panglima Divisi Siliwangi pada 1946. Ternyata ia baru bersusia 28 tahun. Juga, baru berusia 28 tahun ketika perwira muda Suharto memimpin serangan umum merebut Yogya.
Apa artinya? Usia muda sebenarnya sih bisa menjadi sebuah proyeksi citra pribadi yang eksternal bila ia mampu merekontruksi pilar-pilar nalar di lingkaran periferial patriotisme. Maka tak aneh bila di Kramat 106 Batavia pada 28 Oktober 1928,misalnya, para pemuda pecinta tanah air alirkan manifestasi persatuan yang tak pernah berhenti ditutur-ulang rakyat republik ini, ialah “Sumpah Pemuda.” Adalah “drama nasionalisme Indonesia” yang diusung kaum cendekiawan muda.
Tentunya ini ikhwal yang mengesankan. Sebab, di dataran ini ada proses ekspresi penciptaan identitas nasional, sekaligus tali pengikat kinasih di seputar kesatuan wilayah, kesatuan bangsa, dan kesatuan bahasa.
Artinya, dalam setiap jaman tampaknya perihal cinta tanah air,hanya dimiliki manusia berusia muda. Sebab hanya pemudalah yang tak enggan bermata telanjang sekaligus bertelinga lebar. Mereka bisa berpikir merdeka tanpa takut usia dipotong nasib tak bagus. Mereka menjadi agen-agen pembaruan yang aktualisasi semua potensi menjadi peluang memerdekakan bangsa. Mereka bisa bicara penuh semangat, gedor-gedor, petangtang-petengteng berkobar-kobar, corat-coret pamflet bikin sajak protes, atau teriak-teriak kibarkan kritik sosial;Semua ini mengatas namakan tanah air.
Dan seperti biasa, sikap ini dituding generasi tua sebagai penyimpangan kebudayaan. Dituding begitu, Cipto, misalnya,hanya tertawa. Ia tak enggan tercerabut dari akar primodialisme budaya Jawa. Bahkan ia, dalam kongres Budi Utomo, Agustus 1908, unjuk protes bahwa budaya dan sejarah Jawa selama berabad-abad hanya menjadi wilayah pribadi para pangeran yang tak pernah peduli akan nasib wong cilik. Tentunya ini mengagetkan. Ini bertentangan dengan petuah arif budaya Jawa bahwa, “Mulane Wong Anom sami, nulada laku utama, Wong Angung ing Ngeksiganda” (Pemuda itu perlu laku utama,contohlah manusia agung dari Mataram).Dalam arti lain, pemuda dalam cakar budaya Jawa adalah pemuda yang tak kudu keluar dari orbit wejangan jawa kuno. Bahwa pemuda itu kudu memuja sesepuh dan raja. Sebab raja adalah simbol keajegan alam semesta.
Nalar memerdeka di batok kepala pemuda seangkatan Cipto ini tampaknya tercipta sebagai implikasi Politik Kolonial Liberal (1870-1900). Dan ini bermula ketika Gubernur Jenderal GW Daendels tak sungkan mengadopsi revolusi Perancis sebagai sumber moral penghapusan sistem feodalisme di Indonesia.Juga ia mengadopsi birokrasi modern Weberian sebagai tatanan pemerintahan kolonial Belanda. Dengan begitu, saat itu atmosfir Indonesia mengalami sublimasi budaya politik. Dan ini kian menjanjikan ketika Ratu Belanda pada 1901 bersabda agar proyek pengentasan kemiskinan di kalangan bumiputra kudu diaplikasi dalam sistem Politik Etis.
Perintah Ratu Belanda itu muncul bukan dari hatinuraninya yang pengasih, tetapi cenderung disebabkan adanya suara-suara kritis elite politik Belanda. Seorang van Deventer, misalnya, di majalah De Gids tahun 1899 menulis di seputar “Een Eareschuld” alias “Hutang Kehormatan” Ia paparkan bahwa sudah tiba masanya cucuran keringat bumiputra Indonesia dibalas Belanda dengan apa yang disebut trilogi kesejahteraan yaitu “irigasi, edukasi dan emigrasi”
Meski begitu kolonial bukanlah kolonial kalau tak konyol. Aplikasi politik pengajaran Belanda ternyata diskriminatif. Ada Hollandsch Inlandsche School untuk bumiputra ada juga Hollandsch Lagere School untuk putra-putri Eropah. Meski begitu, sejarah mencatat ternyata tak sedikit para bumiputra yang bernasib baik meneruskan sekolah hingga ke Technische Hoge School (Bandung), Geneeskundige Hoge School (Jakarta).Dan, dari Edukasi inilah dihasilkan golongan elite baru yang mengalirkan pembaruan dalam berbagai bentuk pergerakan modern.
Maka benarlah Robert van Niel (1960), seperti dikutip Dr. Suhartono (1994) bahwa dari kelompok elite baru inilah paham kebangsan tumbuh dan berkembang. Dan hanya melalui pendidikanlah maka sistem sosial kolonial yang kaku bisa ditembus.
Bila Angkatan 1908 dan 1928 bisa diposisikan sebagai angkatan cendekiawan hasil dari politik pengajaran kolonial, maka angkatan 1945 tampaknya tidak secendekia angkatan terdahulu. Maklum, Belanda hanya bersemangat mendidik bumiputra hingga 1930. Seusai itu kolonial cenderung berhati-hati. Lagi pula atmosfir pengap Perang Dunia II, penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan sesudah proklamasi cenderung bukan lahan yang subur untuk bangunan pendidikan.
Meski begitu semangat 1928 tak pernah berhenti mengalir. Seorang M Dawam Rahardjo misalnya meyakini bahwa kinerja cendekia angkatan 1928 dalam pembangunan sistem pendidikan nasional seusai proklamasi kian kondusif. Hasilnya, adalah adanya kelompok intelektual-teknokrat yang menjadi arsitek lahirnya Orde Baru serta menyemangati massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi menumbangkan Orde Lama.
Malangnya, Angkatan 1966 cenderung situasional. Gegap gempita dan yel-yel menjadi redup ketika paham nasionalisme diduniawikan dan negara tampilkan diri sebagai organisasi raksasa yang refleksikan kekuasaan hingga ke partikel substantif yang mendasar, yaitu hatinurani rakyat. Di sini ada integrasi, pemanunggalan Angkatan Bersenjata dan birokrasi negara. Bahkan, tampaknya pergerakan rakyat kian menjadi semu, dipersempit ruang geraknya plus adanya buldozer politik yang disebut depolitisasi.
Dari bangunan budaya politik yang terdeskripsi skeptis inilah saya melihat adanya fenomena angkatan pasca-1966 yang menjadi angkutan budaya politik comprachios. Malangnya, pemuda comprachios ini selalu asyik di ketiak suluk pepatah-pepitih elite di pusat pereferial kekuasaan. Tak pelak para pemerhati demokratisasi pun prihatin. Ternyata pori-pori negeri ini dalam setiap jamannya selalu menebarkan aroma pemuda yang tak sedap. Kadang tercium pemuda yang doyan sembah sungkem, menadah restu, mencari legimitasi orang tua sebagai ajang jilat-menjilat, juga pemuda beringas yang jagokan tawuran sebagai simbol identitas kejantanan. Bahkan ada juga pemuda kapstok yang pamerkan baju kebesaran orang tua sebagai identifikasi kesuksesan. Bahkan tak jarang pemuda pelapor yang lantunkan pantun:”Kalau ada sumur di ladang, boleh hamba menumpang mandi, kalau ada anggaran datang, pemuda idaman dapat dicari.”
Sisi runyam lainnya,adanya pemuda-pemudi mirip artis yang mejengkan lipstik, rok mini, dan terombang-ambing pada lingkungan pemujaan hedonisme. Apa artinya? Inilah sejatining pemuda petelor pujaan pemudi menor. Di dataran ini,bola mata kiyep-kiyep sendu, jadi idaman. Tembang cinta, patah hati, suara merenggek menjadi rutinitas keseharian. Akhirnya, saat hajat bertelor mendesak kalbu, ia menjadi pemuda cengengesan yang kesengsem kepada kebahagiaan sesaat.
Fenomena ini tentu saja sejenis aduh keprihatinan. Dan, dalam heneng-hening kamar kost, saya semakin miris menatap waktu yang terus bergulir mencetak generasi comprchios. Adalah kawula muda yang ngesod merangkak dan dibesarkan dalam sistem budaya politik kurungan ayam-ayaman. Hingga wajar bila Victor Hugo, pengarang Perancis melukiskannya sebagai kawula muda yang dihambat pertumbuhannya, serta diselewengkan corak perwujudannya. Hingga pemuda jenis ini tak lebih baik dari celengan Jamblang Cerbon. Dan tak aneh bila Goenawan Mohammad kamitenggeng, nyengir di Catatan Pinggir I; Astaga,”Jiwa suatu bangsa, jangan-jangan bisa dibonsai.”
Atau jangan-jangan gaung kebangsaan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sudah sirna direduksi lanskap hedonisme? Entahlah. Yang jelas, kini orang tak lagi peduli terhadap Merah Putih. Lihatlah mereka tetap lalu lalang di jalanan, saat di sebuah kantor, di tepi jalan, bendera Merah Putih memanjat tiang diiringi Indonesia Raya. Padahal penghormatan terhadap Merah Putih,ini perlu. Sebab dalam Merah Putih itu ada nasionalisme, budaya politik dan semangat meng-Indonesia.
Artinya,”Ide nasional harus ditanamkan kepada rakyat dan mereka harus sadar politik,” ucap Soekarno dalam sebuah rapat umum di Gedung Bioskop Oranye Groote Potsweg Cikakak, September 1929,”Meski suatu negara punya 10 ribu meriam, negara itu tetap lemah selama rakyatnya tetap seperti kecoak. ebaliknya rakyat yang tidak bersenjata, tetapi mempunyai watak dan kesadaran politik, tidak akan kalah sekali pun harus berhadapan dengan tentara.”
Retorika Soekarno tentu membuat orang tepuk tangan. Tapi tepuk-tangan,meski pun dilakukan pemuda-pemuda bermata telanjang, kadang hanya akan melahirkan keangkuhan heroisme. “Demonstrasi dan agitasi saja adalah mudah, karena tidak berkehendak akan kerja dan usaha terus menerus, “ungkap Hatta Ternyata Hatta pun berpendapat bahwa agitasi, gedor-gedor,dan demonstrasi hanya akan melahirkan kegembiraan hati bersifat sementara dan situasional. Sesaat dan terhenyak.
Angkatan tentu saja berbeda dengan angkutan. Meski begitu, sebuah angkatan ketika menjadi angkutan politik, maka yang tersirat adalah sindrom politika dalam kemasan humor kontemporer di republik hingar-bingar. Akan halnya angkatan yang diposisikan sebagai angkutan budaya ekonomi tentunya cenderung membuaya. Sejenis hewan yang selalu mangap dan siap mencaplok kenikmatan ekstase yang mengucur dari selangkangan penguasa-pengusaha.
Dengan demikian agar angkatan pasca-1966 tak terjebak lingkaran disartikulasi antara angkutan dan angkatan, maka perlu solisi bersifat holistik. Adalah solusi yang berbasis pada kebebasan merefleksikan kebudayaan. Dalam arti lain, mereka patut diberi kebebasan berwawasan, kaki dan tangan tak terbelenggu, ruang kepala terbuka, mata dibiarkan telanjang, telinga kian lebar dan biarkan indera pencium mendengus hingga ke pusat sensitif kekuasaan.
Apa ini bisa? Bisa, iya. Bisa juga sekedar obsesi sia-sia. Yang jelas, kini diperlukan komitmen kultural agar angkatan pasca-1966 memiliki kesanggupan untuk bisa menerobos atmosfir budaya politik yang kini menjadi jerat-jerat kesejarahan. Hingga dari sini lahirlah pembela-pembela negara berwawasan kebangsaan, lebih substansional plus signifikan.
***
Kesimpulan
Mencari mata air kinasih cinta tanah air, tampaknya kudu me-rekonstruksi sekaligus menziarahi sejarah,kultur dan dandanan hu-manisme Indonesia. Sebab Manusia Indonesia dalam perspektif se-jarahnya adalah sosok religi kulturalis yang tak enggan mengak-ses nilai-nilai adiluhung sebagai komitmen perjuangan. Di titik inilah manusia Indonesia memiliki mahkota kultural yang di sepanjang sejarahnya tak pernah berhenti mencerahi perjalanan bangsa-nya.
Dari kultur wayang, misalnya, dapat dipetik heroisme, humanisme,dan wacana filsafat yang melanskapi Manusia Indonesia.Ia tak cuma menjadi tontonan juga diposisikan sebagai tuntunan moral a-nak-anak republik ini. Hingga dari sisi inilah, ketika drama revolusi 1945 meletus, nilai-nilai filsafat adiluhung itu menjadi acuan mental yang monumental.
Kini, di usia Indonesia ke-50, perjalanan bela negara mulai memasuki era perumitan. Angkatan pasca-1966 tampaknya terguncang paradoksal budaya global dan terlepas dari akar kesejarahan bang-sanya. Yang malang,ternyata sebagian angkatan muda ada yang tak ogah menjadi angkutan politik sekaligus angkutan ekonomi angkatan terdahlu. Para kawula muda itu cintai republik seraya tengadah berharap adanya tetesan hedonisme. Maka di dataran muram ini yang ada hanyalah kemacetan-kemacetan kultural, pembusukan-pembusukan involutip belaka.
Maka,angkatan pasca-1966 perlu memiliki visi bela negara,se-perti yang dimiliki generasi terdahulunya, yaitu komitmen kultural bersifat holistik.
Budayawan Harus Punya Kesadaran Bela Negara
Posted: 29 Januari 2009 by obo in Kesadaran, Masyarakat, bela negara
1
Sumber: Pikiran Rakyat
Kalangan seniman dan budayawan harus memiliki kesadaran bela negara dalam sikap dan perilakunya. Dengan demikian, budayawan bisa menjadi panutan bagi masyarakat
“Saat ini seni budaya tradisi kembali menjadi minat dan perhatian masyarakat, tidak terkecuali dengan para pelakunya, seniman maupun budayawan. Bahkan terkadang seniman dan budayawan menjadi public figure yang sikap dan prilaku serta perannya sering menjadi perhatian bahkan menjadi trendsetter bagi banyak orang,” ujar Kepala Anjungan Jawa Barat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Drs. Nunung Sobari, M.M. dalam Riungan Seniman Bandung Barat, Senin (18/8).
Menurut Nunung, seniman maupun budayawan, memiliki peran sangat penting dalam membentuk dan mendidik moral masyarakat sebagai manusia yang berbudaya karena melalui tontonan atau suguhan seni tradisi secara tidak langsung pesan moral dengan nilai kearifan bangsa tersampaikan.
Oleh karena itu, menurut Nunung, sudah saatnya seniman maupun budayawan-mengubah pola pikir dengan tidak hanya mementingkan aspek komersial tetapi juga menyelamatkan mental dan moral masyarakat.
Pegiat seni tradisi, Mas Nanu Muda, setuju dengan Nunung. Seniman dan budayawan dapat menambah kualitas kerjanya dengan memiliki kesadaran moral kebangsaan dan bela negara. “Namun untuk hal ini dibutuhkan peran serta dari pemerintah sebagai fasilitator, dengan memberikan ruang dan waktu serta bantuan finansial untuk dapat menampilkan hasil karya seniman maupun budayawan,” ujar Mas Nanu.
Selain dialog seni budaya, digelar pula pameran bunga sebagai komoditas unggulan Desa Cihideung dan Parongpong, dengan menampilkan berbagai ragam tanaman hias, yang bertempat di Kampung Daun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar